Liputan6.com, Medan Sopir angkot yang terlibat tabrakan dengan kereta api di Jalan Sekip, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) ditetapkan oleh tersangka oleh pihak kepolisian. Dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 4 Desember 2021, 4 penumpang angkot tewas di tempat.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, sopir angkot berinisial HM diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
"Yang bersangkutan mengakui sudah 3 tahun menggunakan narkoba, khususnya sabu. Hasil tes urine positif metamfetamin," katanya, Senin (6/12/2021).
Advertisement
Baca Juga
Diterangkan Kapolrestabes, selain positif sabu, pada saat peristiwa nahas terjadi, tersangka sebelum berangkat membawa penumpang menggunakan angkot juga sudah mengkonsumsi minuman beralkohol saat di pangkalan.
"Tersangka mengaku sudah mengkonsumsi minuman beralkohol (tuak) dengan rekan-rekan sesama sopir. Kalau konsums sabu, empat hari sebelum kejadian," terangnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Korban Tewas
Tabrakan kereta api dengan angkot terjadi di Jalan Sekip, Medan. Sopir angkot melompat untuk menyelamatkan diri. Saat itu angkot melaju dari arah Petisah menuju Sei Agul dengan kondisi ngebut hingga menabrak pintu palang kereta api. Di saat bersamaan, kereta api dari arah Binjai menuju Medan melintas.
"Pas kereta api lewat," kata saksi mata bernama Erik.
Di dalam angkot pada saat itu penumpangnya berjumlah 8 orang, termasuk seorang anak kecil. Menurut saksi mata, korban tewas 4 orang, rinciannya 2 laki-laki dan 2 perempuan. Warga yang melihat kejadian itu langsung menghubungi ambulans dan membawa korban meninggal dunia ke rumah sakit.
"Sopir sempat menjadi bulan-bulanan warga. Namun langusng ke pos penjagaan palang pintu untuk menyelamatkan diri," tambahnya.
Advertisement