Liputan6.com, Jakarta - Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) tuntas menyelenggarakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I di Jakarta pada 3-5 Desember 2021. Rapimnas ini baru pertama dilakukan sejak partai yang menyatakan diri sebagai partainya rakyat biasa dideklarasikan pada 1 Juni 2021.
Rapimnas diikuti Dewan Pimpinan Pusat (DPP) beserta perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari 34 provinsi. “Rapimnas ini juga melibatkan peserta peninjau dari partai politik yang menyatakan ingin berjuang bersama,” ujar Ketua Panitia Ahmad Rifai, dalam keterangan tertulis.
Baca Juga
Sekretaris Jenderal PRIMA Dominggus Oktavianus menyampaikan, kegiatan Rapimnas ini dilakukan dalam rangka persiapan dan pemastian mesin partai menuju verifikasi partai politik untuk menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Advertisement
Ia menjelaskan, struktur PRIMA sudah terbentuk di seluruh provinsi, 78,5 persen kabupaten/kota dan 70,6 persen struktur tingkat kecamatan. Adapun umlah anggota yang sudah memiliki KTA PRIMA sebanyak 25 ribuan orang.
“Mesin PRIMA sudah siap menghadapi verifikasi KPU, struktur kami sudah ada di 100 persen provinsi, 405 kabupaten/kota dan 5015 kecamatan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelarasan tersebut, ia menegaskan bahwa PRIMA sudah sangat siap menghadapi verifikasi partai politik tahun 2022 mendatang dan memenangkanPemilu.
“Seluruh kerja-kerja partai harus diarahkan pada satu tujuan, lolos verifikasi KPU dan memenangkan Pemilu,” katanya.
Dominggus mengungkapkan, ada satu kesepakatan yang cukup menarik dari Rapimnas ini, yakni ke depan seluruh anggota PRIMA diwajibkan untuk membayar iuran wajib anggota 10 ribu rupiah per bulan. Dana ini akan digunakan untuk membiayai operasional partai dari tingkatan pusat sampai tingkatan paling bawah.
“Semua kader PRIMA menyepakati bahwa partainya rakyat biasa harus dibiayai sendiri oleh rakyat biasa. Beda dengan partai oligarki yang biayanya juga didapat dari paraoligark,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Dominggus, untuk terus mendapatkan simpati dari rakyat, ke depan PRIMA akan semakin intensif merespon isu-isu strategis yang menyangkut hajat hiduprakyat seperti praktik korupsi, konflik tanah, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak serta persoalan mendasar lainnya.
Saksikan Video Ini
Program-Program Politik PRIMA
Wakil Ketua Umum PRIMA, Ma’ruf Asli Bhakti, menyampaikan, terdapat beberapa program politik yang dihasilkan dalam kegiatan itu. Salah satunya mendorong adanya demokratisasi dalam sistem Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia.
PRIMA menuntut agar parliamentary threshold dan presidential threshold dihapus karena membatasi hak dan partisipasi politik rakyat.
“Bagi PRIMA, penyederhanaan parpol cukup dilakukan melalui syarat-syarat Parpol menjadi peserta pemilu,” ujarnya.
Ma’ruf menambahkan, pihaknya juga mendorong agar biaya politik dalam Pemilu dan Pilkada dapat diturunkan. Metodenya dengan melakukan pembatasan penerimaan danpengeluaran dana kampanye.
Tidak hanya itu, sumbangan partai politik dari pihak ketiga, baik individu maupun badan usaha juga harus dibatasi. “PRIMA mengusulkan dukungan anggaran dari negara untuk parpol. minimal 30 persen dari kebutuhan operasional partai,” tandasnya.
Selanjutnya, PRIMA akan terus mendorong agar pemberantasan korupsi di Indonesia dapat diperkuat dari sektor hulu, yakni dalam penyelenggaraan negara dan urusanpublik.
Ma’ruf mengatakan, saat ini diperlukan aturan tegas yang melarang konflik kepentingan di semua lembaga negara dan pelayanan publik. Caranya, harus diatur adanyalarangan rangkap jabatan di lembaga negara, BUMN/BUMD dan lembaga pelayanan publik.
“Harus ada juga sistem penganggaran terbuka, transparan dan partisipatif. Strategi ‘bottom-up’ dalam memerangi korupsi dengan memperkuat gerakan dan partisipasirakyat dalam memerangi korupsi, mulai dari kampanye, penyadaran, pelaporan, memberi tekanan, hingga memblokir kandidat atau calon politisi yang korup di Pemilu,” tegasnya.
Selama ini, PRIMA terus konsisten memperjuangkan kesetaraan gender, pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat, pengakuan terhadap Penghayat Kepercayaanterhadap TYME, dan perlindungan bagi kaum minoritas.
Oleh karena itu, ke depan partai ini akan memperjuangkan pengesahaan RUU masyarakat adat, RUU pekerja rumah tangga, RUU penghapusan kekerasan seksual, dan pengakuan hak-hak masyarakat penghayat kepercayaan.
“Konstitusi sudah mengakui kesetaraan warga negara di hadapan hukum dan pemerintahan. Tetapi, pada kenyataannya, ada kelompok warga negara yang mengalami diskriminasi,” tutur Ma’ruf.
Terakhir, Ma’ruf mengungkapkan bahwa PRIMA sedang mempersiapkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-Oligarki. Menggunakan metode Ombinus Law,RUU ini akan digunakan untuk mengikis dominasi oligarki dan memenangkan Pancasila di Indonesia.
Advertisement