Liputan6.com, Jakarta - Video seorang remaja di Palu menjadi korban salah tangkap polisi, viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 41 detik itu, tampak seorang remaja mengenakan helm diseret pria berjaket biru. Remaja yang diketahui berinisial MP itu menangis dan usai dilepas mengaku telah dipukul. Sejumlah petugas yang diduga anggota Polres Palu langsung pergi meninggalkan remaja yang sempat dianiaya itu di pinggir jalan.
AR, ibunda MP menceritakan, awalnya sang anak ingin menonton sepak bola. Saat sampai di lampu merah ada seseorang dijambret. MP yang menyaksikan itu spontan mengejar pelaku, namun tak tertangkap. MP lalu melanjutkan perjalanan. Saat berhenti di lampu merah berikutnya, MP malah tiba-tiba dicekik dari belakang sampai mengaku sesak napas. Tak hanya itu, menurut pengakuannya MP juga dipukuli. Kapolres Palu AKBP Bayu lndra Wiguno mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota Polri yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur yang sempat videonya viral di media sosial pekan lalu.
Â
Advertisement
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Viral Video Prajurit TN AU Usir Ibu Mertua dari Rumah Dinas
Video prajurit TNI AU atas nama Koptu Merman mengusir ibu mertuanya sendiri viral di media sosial. Prajurit yang bertugas di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, itu mengusir ibu mertuanya karena persoalan keluarga. Kapentak Lanud Roesmin Nurjadin Letkol Sus M Zukri membenarkan peristiwa dalam video tersebut. Dirinya mengatakan, kasus itu sudah dimediasi dan berakhir damai. Zukri juga mengatakan, tidak ada kekerasan fisik yang dilakukan Kopda Merman kepada ibu mertuanya.
Dalam video yang viral itu, tampak Koptu Merman membentak sang ibu mertua yang sedang duduk di kursi roda. Dirinya juga sempat menarik ibu mertuanya dari kursi roda dan membawanya keluar dari rumah. Â Video viral itu disebut direkam oleh istri Merman sendiri. Peristiwa itu diketahui terjadi di rumah dinas Kompleks Garuda Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.
Â
Â
Â
Â
Advertisement
Pejabat Desa di Aceh Bawa Kabur Uang Rp300 Juta
Seorang bendahara desa di Kecamatan Muara Dua, Lhoksemawe, Aceh, membawa kabur uang dana desa ratusan juta rupiah. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lhokseumawe saat ini tengah memburu bendahara desa berinisial HS (39) itu. Sebelumnya sang Kepala Desa Paya Billie atas nama Suheri telah ditahan atas kasus yang sama. Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe Miftah membenarkan kabar itu. Dirinya menyebut, uang senilai Rp300 juta itu merupakan dana desa tahun 2020.
Miftah juga mengatakan, HS tidak pernah memenuhi panggilan penyidik. Bahkan saat disatroni rumahnya, dirinya sudah tak ada alias melarikan diri. HS disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Penyidik menemukan adanya penggunaan dana desa yang tidak sesuai. Dirinya hanya meminta yang bersangkutan menyerahkan diri.