Sukses

Tertangkap Basah Curi Kabel Tower, 2 Pemuda Asal Kukar Bonyok Dikeroyok Warga Balikpapan

Aksi pencurian kabel tower milik salah satu provider telekomunikasi terjadi di kawasan Kelurahan Damai Balikpapan Selatan. Namun, apes kedua pelaku yang merupakan warga Amborawang Darat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tertangkap basah oleh warga.

Liputan6.com, Balikpapan - Aksi pencurian kabel tower milik salah satu provider telekomunikasi terjadi di kawasan Kelurahan Damai Balikpapan Selatan. Namun apes, kedua pelaku yang merupakan warga Amborawang Darat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tertangkap basah oleh warga. Tak ayal kedua pria tersebut babak belur menjadi bulan-bulanan warga.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu (5/12/2021) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita. Operator provider telekomunikasi mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan di salah satu tower di kawasan Kelurahan Damai Balikpapan Selatan.

Petugas pun melakukan pemeriksaan dan benar saja, di lokasi kejadian ada dua orang yang diketahui berinisial AJ dan DAS tengah memotong kabel. Dibantu warga setempat kedua pelaku diamankan, tidak hanya itu warga yang kesal dengan aksi pencurian kabel tersebut kemudian menghadiahi bogem mentah ke wajah pelaku.

2 dari 4 halaman

Simak video menarik ini:

3 dari 4 halaman

Pelaku Diamankan

Beruntung, aksi tersebut tidak berlangsung lama. Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan tiba di lokasi dan mengamankan kedua pelaku pencurian kabel.

"Pelaku melakukan pencurian kabel di kompleks Balikpapan Baru Kelurahan Damai Balikpapan Selatan, di salah satu tower kemudian pada awalnya pelaku mengambil kabel Power on Telkomsel, kemudian sistematiknya jika kabel itu mati terlihat oleh operator, sehingga teknisi Telkomsel datang setelah itu dicek dan ada pelaku yang didapat sedang mencuri kabel," ungkap Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, pada Rabu (8/12/2021) siang.

Dalam melakukan aksinya modus operandi yang digunakan pelaku, dengan mencari tower telekomunikasi yang jauh dari pantauan masyarakat. Kemudian pelaku mencari kabel tembaga dan memotong menggunakan tang.

"Sempat dipukul warga dan diamankan, kami melakukan pengamanan terhadap pelaku dua orang pelaku AJ dan DAS alamat Amborawang Darat Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, pelaku tertangkap basah dengan barang bukti tiga buah kabel tembaga Telkomsel termasuk alat tang dan senter," paparnya.

4 dari 4 halaman

Sanksi Hukum

Atas kejadian itu, pihak provider merugi hingga Rp 15 juta. Tidak hanya itu, imbas dari aksi pencurian tersebut juga menurunnya kualitas signal ponsel. "Total kerugian Rp15 juta yang melaporkan pihak Telkomsel dia spesialis sasar kabel radio dan Telkomsel. Imbasnya terjadi gangguan signal ilang karena ini kabel Power on, untuk menghidupkan signal di tower Telkomsel," bebernya.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.