Liputan6.com, Manado - Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani F Siahaan, menjemput 3 orang perempuan, korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang tiba di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Senin (6/12/2021).
“Sebenarnya yang menimpa saudara kita ini adalah kasus kemanusiaan, di mana orang diperdagangkan, dieksploitasi, sehingga Polda Sulut sangat berempati terutama bagi keluarga korban,” ujarnya.
Advertisement
Baca Juga
Kapolda Sulut mengatakan, menjadi kepedulian bersama semua pihak terkait kasus perdagangan orang, karena ada laporan dari masyarakat. Akhirnya dalam waktu kurang lebih 1 minggu, korban berhasil dibawa pulang.
Kapolres Minahasa Utara AKBP Bambang Yudi Wibowo mengatakan, ketiga perempuan itu merupakan korban perdagangan orang yang terjadi pada kurun waktu dari bulan Mei hingga November 2021. Mereka dijemput oleh personel Polres Minahasa Utara di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, setelah sebelumnya sempat melarikan diri dari sebuah kafe, karena diperlakukan dengan tidak baik.
“Mereka dijanjikan pekerjaan, setelah dijanjikan pekerjaan kemudian mereka dibiayai bekerja di wilayah Saumlaki, Maluku Tenggara Barat,” ujarnya.
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda mengapresiasi kinerja jajaran Kepolisian dalam mengungkap kasus ini. menurutnya, Kepolisian mampu menyelesaikan minimal di tahap awal membawa korban ke rumahnya bertemu dengan keluarganya.
“Tentunya kasus ini akan diselidiki lebih lanjut oleh aparat kepolisian,” kata bupati.
Bupati juga mengimbau agar warga berhati-hati jangan gampang terpengaruh dengan iming-iming pekerjaan yang belum jelas. Jika perlu bisa datang langsung ke instansi terkait untuk menanyakan pekerjaan yang dimaksud.
Selain aparat Polda Sulut dan Polres Minahasa Utara, turut juga dalam penjemputan, para keluarga korban yang tampak sangat terharu bisa kembali berkumpul dengan korban.