Sukses

Waspada MCB Rakitan, Diduga Kerap Dijual Bebas oleh Orang PLN di Gorontalo

Direksi Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero pusat yang belum lama ini dilakukan pergantian, berharap hal itu akan membawa dampak baik bagi perusahaan BUMN tersebut bagi masyarakat memanfaat PLN.

Liputan6.com, Gorontalo - Direksi Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) Persero pusat yang belum lama ini berganti tampaknya belum berdampak besar untuk perubahan perbaikan layanan di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Gorontalo.

di Gorontalo, banyak kejanggalan yang terjadi di PLN Gorontalo. Mirisnya lagi hal itu diduga kerap dilakukan oleh oknum petugas PLN itu sendiri.

Salah satunya adalah, maraknya Miniatur Circuit Breaker (MCB) rakitan. MCB sendiri merupakan komponen dalam instalasi listrik rumah tinggal yang memiliki peran sangat penting sebagai sistem proteksi bila terjadi beban lebih.

Oknum PLN tersebut menjual MCB yang sudah dimodifikasi khusus dan mampu menahan beban besar dalam satu jaringan listrik. Seperti contoh, listrik dengan daya 450 WATT, mampu menahan beban lebih, hanya dengan menggunakan MCB rakitan itu.

Harga MCB pun dijual bervariasi, tergantung daya dan jenis meteran yang digunakan pelanggan. Kalau meteran prabayar, mereka mematok harga Rp250 ribu per satu buah MCB, sementara untuk meteran listrik pascabayar, itu di harga Rp300 ribu.

"Ia untuk membeli MCB buatan itu Rp250 ribu untuk prabayar dan pascabayar itu Rp300 ribu. Harganya sudah begitu, sebab kami harus bayar kode ke PLN untuk membuka meteran," kata oknum PLN yang tidak menyebutkan namanya.

"Jadi yang harus dibayar itu adalah alat dan kode untuk membuka meteran. Kalau minta korting nanti saya tanyakan lagi ke teman saya di PLN yang bagian itu," tuturnya.

Bahkan hal ini kerap ditawarkan kepada masyarakat yang terbilang awam. Meteran listrik rumah yang sering mati menjadi peluang mereka untuk menawarkan MCB rakitan tersebut.

"Kami tidak tahu itu ilegal atau tidak, intinya yang membuat itu adalah orang yang mengaku PLN. Kami bayar sejumlah uang dan langsung dipasang," kata Harnani warga Gorontalo.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Simak juga video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Tanggapan PLN Gorontalo

Sementara itu, Direktur PT PLN Gorontalo Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Gorontalo Supriyadi mengatakan, bahwa hal tersebut sangat melanggar ketentuan mereka.

Sebab, MCB yang dijual itu sangat berbeda dengan MCB PLN dari segi proteksi walaupun bentuknya sama persis.

"Kalau yang melakukan itu menyebut nama PLN, akan kami tindak lanjuti. Kalau itu terbukti, risikonya sampai dipecat," kata Supriyadi.

Bahkan ia mengaku bahwa di Gorontalo kerap kali ditemukan pelanggaran Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Kalau yang ditemukan adalah oknum PLN, mereka kenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku di PLN.

"Itu membahayakan pelanggan dan merugikan PLN. Kalau itu masuk pencurian kelas berat, bisa langsung ada pemecatan bagi oknum," ia menandaskan.