Sukses

Curhatan Terdakwa Kasus Satai Beracun Usai Divonis 16 Tahun Penjara

Nani Aprilliani Nurjaman (25) akhirnya dijatuhi vonis 16 tahun penjara oleh Majelis hakim dalam kasus satai beracun. Nani mengaku sudah ikhlas dengan keputusan 16 tahun penjara yang telah diketok oleh majelis hakim.

Liputan6.com, Gunungkidul Nani Aprilliani Nurjaman (25), terdakwa kasus satai beracun, akhirnya dijatuhi vonis 16 tahun penjara oleh Majelis hakim dalam kasus sate, Senin (13/12/2021). Sidang yang dipimpin hakim Aminnudin serta anggota Sigit Subagya dan Agus Supriyana memutuskan vonis 2 tahun lebih ringan dibandingkan dengan persyaratan.

Saat ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Yogyakarta dua jam setelah selesai persidangan, Nani mengaku masih syok dengan keputusan tersebut. Wanita asal Majalengka Jawa Barat ini mengaku harus menata hati terlebih dahulu sebelum bertemu dengan awak media.

Didampingi Kepala LPP Yogyakarta, Nani mengaku sudah ikhlas dengan keputusan 16 tahun penjara yang telah diketok oleh majelis hakim. Nani mengaku masih belum bisa mengambil keputusan apakah akan melakukan banding atau menerima putusan tersebut karena sampai saat ini dirinya masih syok.

"Tadi hakimnya bilang dikasih waktu 7 hari. Entah apakah tidak tahu, mungkin setelah saya salat atau bagaimana nanti mungkin berpikir lagi," tutur terdakwa kasus satai beracun itu, Senin (13/12/2021).

Dia mengaku bersyukur dengan tuntutan yang lebih ringan tuntutan umum apalagi turunnya dua tahun, apalagi ada hukuman mati dalam kasus yang sama. Proses yang telah dijalani Nani memang menguras energi dan pikiran. Ia mengaku pasrah dengan segala proses yang harus dilalui. Untuk diri sendiri, semenjak 8 bulan lalu, masuk ke dalam Lapas, Nani mengaku lebih rajin beribadah.

Bahkan sebelum membaca Al-Qur'an, Nani mengaku lebih giat untuk menjalankan salat sunah. Dia juga menjalani puasa sebagai bentuk harapan agar hukuman yang harus ia jalani lebih ringan dari tuntutan jaksa.

"Selama di dalam sini. Saya tahajud terus, puasa terus," terang dia.

Nani mengaku sangat menyesali perbuatan yang telah dia lakukan karena sama sekali tidak ada niat untuk membunuh seseorang. Apalagi, korban adalah anak-anak yang sebenarnya tidak ada hubungannya dengan masalah yang sebelumnya ia alami.

Dia ingin bertemu dengan keluarga korban dan ingin menyampaikan maaf secara langsung terutama kepada ibu korban satai beracun itu. Karena dalam persidangan sebelumnya, ia hanya bertemu dengan ayah korban. 

"Saya sudah bertemu dengan ayahnya. Saya masih terganjal dengan ibunya, karena dalam persidangan, tetapi saya hadir untuk meminta maaf tidak secara langsung. Tetapi dalam lubuk hati saya, saya ingin banget bertemu dengan ibunya," ujar Nani.

Simak video pilihan berikut ini:

2 dari 3 halaman

Ingin Pindah Lapas

Nani mengaku menerima putusan yang telah ditetapkan majelis hakim. Dia akan menjalani saja proses hukuman tersebut karena di LPP Yogyakarta banyak program yang bisa ia ikuti sehingga mampu melupakan apa yang ia alami.

Nani sendiri mengaku ingin dekat dengan keluarganya sehingga jika memungkinkan dirinya ingin mengajukan permohonan agar bisa pindah ke Lapas yang lebih dekat dengan keluarga. Karena menurutnya, dekat dengan keluarga akan memberikan dukungan moral yang bisa membesarkan hati dalam menjalani proses hukum tersebut.

"Dekat dengan keluarga itu kan bisa besarkan hati saya. Apalagi Majalengka ke Jogja kan jauh," tutur dia.

Kini, ia berusaha menjalani hukuman tersebut karena sudah merupakan konsekuensi tindakannya. Dia mengaku sudah kerasan tinggal di LPP Yogyakarta karena bertemu dengan keluarga baru dan selalu ditemani oleh petugas yang baik.

Bahkan, apa yang terjadi di Lapas tidak seburuk yang dibayangkannya. Kehidupan di LPP Kelas IIA Yogyakarta tidak seperti yang dibayangkan oleh khayalak umum di mana sering terjadi kekerasan atau sesuatu yang menakutkan.

"Tidak seperti yang dibayangkan selama ini. Apalagi berita tentang kekerasan di Lapas, itu sama sekali tidak ada di sini," terangnya.

Kepala LPP Yogyakarta, Ade Agustina menuturkan akan berusaha mendukung keinginan dari Nani jika ingin pindah Lapas yang lebih dekat dengan keluarga. Semua keinginan dari Nani akan ia proses agar yang bersangkutan bisa menjalani hukuman dengan nyaman.

Bahkan, jika Nani nanti tidak mengajukan banding ataupun melakukan proses hukum lainnya, maka mulai tahun depan Nani bisa mendapatkan berbagai keringanan dari negara jika yang bersangkutan berkelakuan baik. Nani bisa mendapatkan berbagai remisi sehingga nanti bisa menjalani hukuman lebih singkat.

"Kita berusaha untuk mendukung keinginan Nani. Kita akan memfasilitasi itu," paparnya.

3 dari 3 halaman

Pesan untuk Para Perempuan

Pengalaman asmara nan pahit hingga peristiwa pembunuhan membuat Nani sangat menyesali apa yang terjadi. Nani pun berpesan kepada perempuan yang ada di luar Lapas agar cermat saat menjalani hubungan dengan seseorang. Bila tidak mendukung untuk bersama lagi, ia menyarankan untuk segera meninggalkannya.

"Pokoknya kalau sama laki-laki mah gimana ya ngomongnya susah. Kalau emang sudah tidak bisa bersatu lagi, ditinggalkan saja," tegas Nani.

Nani sendiri merasa benar-benar menjadi korban karena telah dibohongi, selalu dikekang tidak boleh bebas melakukan sesuatu hal. Pernikahannya yang gagal karena wanita lain sudah hamil terlebih dahulu, meninggalkan rasa sakit hati yang sangat mendalam.

Aksi yang ia lakukan juga tidak terlepas dari rasa sakit hati yang membuat logika hilang. Sakit yang mendalam untuk melakukan hal yang berada di luar nalar. 

"Itu bukan keinginan sendiri dia harus tidak ada. Tetapi itu karena benar-benar emosi saja itu. Pokoknya kayak apa ya, kayak kesetanan itu," ungkap Nani.

Nani sendiri mengaku tidak ada niatan untuk membunuh seseorang dengan racun tersebut. Namun, apa yang ia lakukan sebenarnya adalah emosi sesaat yang telah mematikan logikanya.

Lebih lanjut, Nani menolak berkomentar terkait dengan Aiptu Tomi ataupun alasan dirinya memilih racun sianida. Ia mengaku menjalani saja apa yang ada ke depan, apalagi di depan banyak program yang dilakukan oleh pihak lapas.