Liputan6.com, Garut - Kepolisian Sektor (Polsek) Cisurupan, Garut, Jawa Barat berhasil mengamankan dua terduga, pelaku penyebar informasi bohong alias hoaks via media sosial (Medsos) ancaman pembunuhan ulama di Garut.
“Sudah kami amankan sejak tadi malam dua warga Cisurupan,” ujar Kapolsek Cisurupan Inspektur Satu Iwan Soleh, saat dikonfirmasi, Rabu (15/12/2021).
Sejak pertama kali viral di laman media sosial, pihaknya langsung menginstruksikan anggota untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku, termasuk mereka yang terdapat dalam akun Facebook (FB) yang digunakan pelaku.
Advertisement
“Ada dua warga kami yang diamankan karena ada di dalam foto itu, satu lainnya warga Bayongbong,” kata dia.
Baca Juga
Keduanya, yakni Fahmi Nugraha, serta Rofik, sementara satu pelaku lainnya bernama Nandang berasal dari Bayongbong.
“Saudara Fahmi kami amankan di Kampung Saripulo Desa Cisurupan, Kecamatan Cisurupan dan malam juga sekitar pukul 10.00 (22.00 WIB) sudah kami serahkan ke polres, yang satu lagi pukul 02.00 dini hari tadi,” ujar dia.
Sementara Nandang, pelaku yang berasal dari Bayongbong, sejak pertama kali akun FB-nya diretas, langsung mendatangi Polsek Bayongbong. “Mereka seluruhnya sudah diserahkan ke Mapolres Garut,” ujar dia.
Menurut Iwan, menyebarnya hoaks ancaman pembunuhan ulama cukup meresahkan. Belakangan informasi itu dibantah pemilik akun FB, jika akun medsos milik mereka menjadi korban peretasan.
“Ngakunya akunnya diretas atau di-hack, tapi kita lihat pembuktian selanjutnya,” kata dia.
Untuk menghindari hal yang tidak diharapkan, pihaknya langsung melimpahkan seluruh pelaku ke Mapolres Garut sejak tadi malam.
"Dikhawatirkan dicari oleh sekelompok orang khususnya ormas Islam sehubungan postingan ancaman terhadap ulama telah menyebar luas di masyarakat," kata dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.