Sukses

Klarifikasi Atalia Kamil soal Dugaan Tutupi Kasus Pencabulan Santri di Bandung

Atalia mengatakan, pemerintah sudah bergerak dan memberikan perlindungan kepada korban.

Liputan6.com, Bandung - Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil membantah menutupi kasus pencabulan yang dilakukan Herry Wirawan (36) terhadap belasan santri di Kota Bandung. Ia mengatakan, pemerintah sudah bergerak dan memberikan perlindungan kepada korban.

"Ada yang harus digarisbawahi bahwa tidak memublikasikan bukan berarti menutupi. Jadi, proses ini sudah sekian lama berlangsung dan semua sudah bekerja keras dari mulai UPTD dari PPA, Polda Jabar, termasuk juga P2TP2A kabupaten/kota. Semua bergerak sampai hari ini dan persidangan sudah tujuh kali," kata dia di Bandung, Selasa (14/12/2021). 

Atalia menyampaikan pihaknya pun terus berupaya memberikan perlindungan kepada anak lain agar tidak mengalami hal serupa di kemudian hari. Ia juga berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada anak-anak lain. 

"Saya ingin memastikan perlindungan bagi anak lain, karena kita harus memahami kasus ini seperti fenomena gunung es, sehingga jangan sampai ekspose media terlalu berlebihan dan membuat orang yang ingin melapor menjadi ketakutan. Oleh karenanya, mari kita berikan rasa aman dan nyaman," tuturnya.

Selain itu, Atalia meminta kepada semua pihak untuk mengawal persidangan kasus pemerkosaan santriwati agar pelaku dihukum maksimal dan tidak memublikasikan identitas santriwati yang menjadi korban pemerkosaan. Hal itu bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada korban dan keluarga. 

"Pada intinya bagaimana kemudian yang kita lakukan harus berada dalam jalurnya. Saya sampai berpikir untuk kembali mengumpulkan anak-anak ini di rumah aman saking begitu derasnya arus informasinya yang kemudian ke mana-mana, yang akhirnya berbahaya bagi mereka," ucapnya.

 

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Memastikan Korban Mendapatkan Perlindungan

Atalia pun terus berupaya memastikan korban dalam keadaan sehat dan mendapatkan perlindungan terbaik. Hal itu juga menjadi tanggung jawab semua pihak. "Bagaimana memastikan para korban mendapatkan perlindungan terbaik. Jadi, tadi bahwa semua Dinas Pendidikan Jabar bekerja keras agar mereka (korban) bisa kembali sekolah," cetusnya.

"Kedua kaitannya dengan anak-anak atau bayi yang dilahirkan agar mendapatkan pengakuan dari sisi hukum dari sisi hak mendapatkan akta kelahiran. Kemudian juga dari teman-teman lainnya berusaha dengan maksimal. Contohnya di bidang kesehatan agar didampingi dari sisi fisik maupun psikisnya," kata Atalia menambahkan. 

Atalia menuturkan, saat ini semua pihak harus memantau proses hukum yang sedang berjalan dan memperjuangkan agar pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya. "Yang harus kita lakukan adalah pertama kita harus dampingi pantau terus, kita harus perjuangkan agar pelaku mendapatkan hukuman yang paling tinggi," ujarnya.

Atalia berharap kepada institusi pendidikan hingga pesantren agar menghadirkan suatu proses pembelajaran yang ramah bagi anak. "Kita mendorong institusi pendidikan, sekolah ataukah pesantren dan sebagainya, menjadi tempat yang ramah bagi anak. Jadi kita berkoordinasi dan berkolaborasi untuk membuat call center yang terintegrasi sehingga nanti masyarakat bisa lapor dengan mudah," ungkapnya.