Liputan6.com, Manado - Sebuah video terkait penganiayaan bocah di Kabupaten Minahasa, Sulut, kembali viral. Diketahui, peristiwa itu terjadi pada, Rabu (15/12/2021), sekitar pukul 15.00 Wita.
Kasus penganiayaan ini sendiri sudah dilaporkan ibu korban di Polres Minahasa dengan nomor laporan LP/554/XII /2021/Sulut/Polres Minahasa, tanggal 9 Desember 2021.
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan laporan tersebut, pelaku perempuan TTP (12) yang masih di bawah umur mengajak korban perempuan PS (11) untuk bertemu. Setibanya di lokasi, korban langsung dituduh telah memaki pelaku, selanjutnya berujung pada aksi penganiayaan.
Tanpa sepengetahuan korban, pelaku rupanya menyuruh teman lainnya untuk merekam aksi penganiayaan tersebut. Usai aksi penganiayaan tersebut, korban pun pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian tersebut ke ibunya. Sedangkan video yang berisi aksi penganiayaan itu langsung viral.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kebelet Mau Terkenal
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. Menurutnya, kasus itu menjadi pembelajaran bagi para orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anaknya.
“Pantau anak-anak kita dalam bergaul termasuk dalam penggunaan gawai atau ponsel, sehingga nantinya tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri,” ujarnya.
Abast mengatakan, menurut pengakuan pelaku, ia sengaja merekam pertemuan dengan korban serta aksi penganiayaannya agar video itu bisa dijadikan konten medsos dan ia bisa lebih terkenal.
“Kasus ini sudah masuk pada tahap penyidikan. Penyidik Polres Minahasa sudah mengambil keterangan terhadap pelapor yang merupakan ibu korban, korban, serta para saksi yang berada di tempat kejadian,” ujar Abast.
Advertisement