Sukses

Dua Warga Nekat Mencuri di Laundri Melia Manado

Berdasarkan laporan itu, Tim Macan bersama Timsus Paniki Polresta Manado melakukan upaya penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui aksi pencurian tersebut dilakukan oleh VW bersama rekannya yaitu lelaki I.

Liputan6.com, Manado - Tim Macan dan Tim Paniki Polresta Manado mengamankan seorang lelaki berinisial VW alias Bota (30). Bota ditangkap karena mencuri di sebuah laundry di Manado.

“Bota diamankan pada hari Rabu (15/12/2021) sekitar pukul 22.30 Wita, di rumahnya, di Kelurahan Teling Atas Manado,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Abast mengatakan, pelaku diamankan aparat Polresta Manado berdasarkan laporan korban bernama Deddy Robert Kawangung. Bota dilaporkan karena mencuri di Laundry Melia berlokasi di Jalan Babe Palar Kelurahan Tanjung Batu, Manado, pada Selasa (7/12/2021).

“Terungkapnya peristiwa pencurian tersebut berawal dari kecurigaan korban, saat pagi hari sekitar pukul 07.00 Wita dia mendapati pintu gerbang ruko tempat laundry telah terbuka dan gembok pengunci gerbang telah hilang,” kata Abast.

Deddy bersama seorang karyawan laundry kemudian memeriksa barang-barang yang berada di dalam ruko, dan didapati sejumlah peralatan elektronik berupa ponsel Samsung J2 Core warna hitam, Tab Xiaomi. Juga sepasang sepatu Nike Air serta reciver CCTV telah hilang bersama dengan sejumlah uang tunai sebesar Rp15 juta.

“Deddy akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado,” ujarnya.

Berdasarkan laporan itu, Tim Macan bersama Timsus Paniki Polresta Manado melakukan upaya penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui aksi pencurian tersebut dilakukan oleh VW bersama rekannya yaitu lelaki I.

“Namun Lelaki I masih dalam pengejaran Polisi,” ujar Abast.

Dari keterangan VW, barang bukti berupa HP Samsung J2 Core dan Tab Xiaomi telah dijual di dua tempat berbeda sementara untuk uang tunai telah habis dipakai oleh mereka berdua untuk foya-foya.

“Dalam upaya pencarian barang bukti, lelaki VW sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan kembali setelah dilakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka,” ujar Abast.

Pelaku juga mengatakan reciver CCTV beserta brankas telah dibuang di sungai Dendengan Dalam. Selanjutnya VW beserta barang bukti yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Mapolresta Manado.

“Kasus ini sementara dalam penyidikan aparat Polresta Manado,” ujarnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini: