Liputan6.com, Makassar - Sebuah video tiktok viral di media sosial sejak beberapa hari terakhir. Video itu menunjukkan berbagai foto dan tangkapan layar yang menceritakan seorang wanita asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan menjadi korban pemerasan dan dihamili oleh seorang polisi.Â
Wanita tersebut diketahui berinisial SAPS, wanita berusia 24 tahun itu pun telah melaporkan seorang anggota Satuan Sabhara Polrestabes Makassar berinisial Brigadir F ke Propam Polrestabes Makassar sejak Juli 2021.
Advertisement
Baca Juga
Dalam video itu selain melampirkan bukti laporannya, SAPS juga menunggah berbagai bukti percakapan yang berisi dirinya berulangkali mengirim uang kepada Brigadir F. Sementara Brigadir F sendiri terlihat tidak acuh terhadap perhatian yang diberikan oleh SAPS kepada dirinya.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando membenarkan ihwal laporan polisi yang dilayangkan oleh SAPS. Lando menuturkan bahwa Propam Polrestabes Makassar saat ini telah memeriksa Brigadir F atas perbuatannya tersebut.Â
"Sudah diproses dan ditindak lanjuti," kata Lando saat dikonfirmasi Senin (20/12/2021).Â
Lando enggan merinci lebih detil tentang pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Propam Polrestabes Makassar. Meski begitu dia memastikan dalam waktu dekat Brigadir F akan menjalani sidang disiplin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.Â
"Dalam waktu dekan dia akan menjalani sidang disiplin atau kode etik," Lando memungkasi.Â
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Â