Liputan6.com, Manado - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kian marak terjadi di Bitung dalam beberapa waktu terakhir ini. Terkini, Tim Tarsius Presisi Polres Bitung dipimpin Ipda Novi Pamula mengamankan seorang pria pelaku curanmor yang beraksi di Girian Weru Satu, Kota Bitung, pada Sabtu (18/12/2021).
“Pelaku berinisial TM (20), warga Soligir, Kaidipang, Bolmong Utara, namun menjalankan aksinya di kota Bitung,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Advertisement
Baca Juga
Pelaku ditangkap di Bigo, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolmong Utara, Sulut, pada Minggu (19/12/2021), sekitar pukul 04.00 Wita. TM mencuri sepeda motor Yamaha Xeon 125 cc warna merah DB 5140 KL milik Samsul (52), warga Bitung.
“Modusnya, pelaku masuk ke kamar kos korban lalu mengambil kunci sepeda motor,” kata Abast.
Dia kemudian mendorong sepeda motor yang terparkir di teras, dan setelah jauh dari TKP, pelaku menghidupkan mesin, lalu kabur ke wilayah Bolmong Utara.
Sementara itu korban yang mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta, melaporkan kasus pencurian tersebut ke SPKT Polres Bitung, beberapa saat usai kejadian.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Abast.