Sukses

Renovasi Terminal Bangkinang Tanpa 'Plang Proyek', Padahal Anggarannya Miliaran

Renovasi Terminal Bangkinang, Kabupaten Kampar, menelan biaya miliaran rupiah tapi di lokasi tidak ditemukan plang atau papan pengumuman proyek sebagai bentuk transparansi.

Liputan6.com, Pekanbaru - Terminal Tipe A Bangkinang, Jalan Raya Bangkinang-Pekanbaru, Kabupaten Kampar, tengah direnovasi. Perbaikannya di bawah naungan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah (BPTD) IV Kementerian Perhubungan.

Hanya saja tidak diketahui siapa pelaksana proyek ini, apakah swadaya atau menyedot anggaran daerah (APBD) atau negara (APBN). Termasuk berapa biaya yang dikeluarkan dalam renovasi Terminal Bangkinang karena tidak ada plang atau papan pengumuman proyek sebagaimana lazimnya pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Wartawan sudah memantau sejumlah titik pengerjaandi terminal itu akhir pekan lalu. Hasilnya, memang tidak ada plang proyek berdiri di lokasi ataupun sisanya.

Diduga, pengerjaan renovasi terminal ini tidak taat hukum karena plang proyek ini sudah diatur oleh Undang-Undang (UU) Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU ini dengan tegas menyebut wajib ada plang di setiap proyek sebagai wujud transparansi program pemerintah, mulai dari awal hingga akhir pengerjaan.

Selain UU ini, aturan plang proyek juga jelas tertera dalam Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selanjutnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006).

Secara teknis, pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing provinsi. Pemerintah daerah mewajibkan ada plang sebagai tanda proyek itu dilakukan sesuai prosedur sejak awal.

Seorang warga Bangkinang, Halim, yang kebetulan berada di lokasi mengaku tidak pernah melihat adanya plang atau pengumuman adanya proyek renovasi itu. Dia menyatakan ujuk-ujuk ada pembangunan yang merubah bentuk terminal tersebut.

"Setahu saya yang sering melintas di sini tak pernah ada papan pemberitahuan proyek," katanya.

"Biasanya dalam plang proyek itu dituliskan sumber anggaran dari mana, berapa biaya, siapa pelaksana, berapa lama pengajaran dan di atas plang ada nama instansi," tambah Halim.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Pedagang Tergusur

Di sisi lain, renovasi ini membuat sejumlah pedagang yang sudah berpuluh tahun berdagang di terminal, misalnya sate dan lotek, otomatis tergusur. Kios-kios di samping kiri pintu masuk sudah dirubah menjadi tempat parkir.

Sebagai informasi, peresmian renovasi ini pernah ditinjau oleh Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Rizal Wasal. Kala itu, Rizal kepada wartawan yang hadir menyatakan tetap memperhatikan keberadaan pedagang di lokasi.

Data dihimpun, detail engineering desain (DED) renovasi terminal ini sudah disusun pada tahun 2017. Dalam DED itu tetap akan ada kios pedagang sebagai upaya mendukung perekonomian masyarakat.

Awalnya, proyek ini akan dikerjakan pada tahun 2022. Entah apa sebab, proyek ini kemudian dimajukan pada akhir tahun ini dengan pagu anggaran Rp2,5 miliar.

3 dari 4 halaman

Bantahan PPTK Proyek

Mantan Kepala Terminal Tipe A Bangkinang, Franz Deddy Siregar, dikonfirmasi pada Minggu malam, 19 Desember 2021, membantah proyek ini tidak ada plang atau papan pemberitahuan.

"Sepengetahuan saya, plang proyek itu ada Pak," jawab pria yang diketahui sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek ini.

Kepada wartawan, Franz menyebut proyek ini bersumber dari APBN tahun 2021. Dia menyebut anggarannya Rp2,1 miliar, tidak Rp2,5 miliar sebagaimana informasi yang diterima wartawan.

"Memang awalnya Rp2,5 miliar, tapi pemenang lelangnya berkontrak Rp2,1 miliar," jawab Franz.

Terkait plang yang kembali ditanyakan, Franz menyatakan pernah dibuat. Hanya saja tidak terlihat oleh masyarakat dengan alasan tertutup pagar dari atap.

"Jadi dari jalan tak kelihatan oleh masyarakat," jelas Franz sembari mengirimkan foto atau bukti plang itu pernah ada.

Belakangan, tambah Franz, plang proyek itu tidak kelihatan lagi bersamaan dengan papan penutup seng proyek tidak ada lagi. Penutup seng proyek sebagian hilang dan ada juga yang diminta masyarakat sekitar.

"Menurut saya bisa saja demikian selagi tidak merugikan pihak-pihak berkaitan dengan kegiatan dimaksud," ucap Franz.

Saat ditanya siapa kontraktor atau pelaksana proyek, Franz sebagai PPTK saat wawancara mengaku tidak ingat. Dia hanya menyebut kontraktor ini beralamat di Jakarta dan menyerahkan pekerjaan ke orang yang ada di Bangkinang.

Franz membantah pelaksanaan proyek ini memakai sub kontraktor. Dia menyebut pengerjaan tetap oleh perusahaan yang tidak dingatnya.

"Ada orangnya di sini, namanya Agus," kata Franz.

4 dari 4 halaman

Tetap Perhatikan Pedagang

Informasi yang diterima wartawan, Agus ini bukanlah kontraktor melainkan kepala tukang di lokasi.

Terkait kios jualan, Franz menyatakan pihaknya tetap mengakomodir. Hanya saja tempatnya sedang dibangun dan tidak berada lagi di sisi samping terminal melainkan di dalam terminal.

"Ada sedang dibangun, tapi untuk yang jual sate itu tidak mungkinkan bakar sate di ruangan tunggu penumpang karena ber AC, dan akan disediakan ruangan dapur bersama," ucap Franz.

Sebagai informasi, pelaksanaan renovasi pernah juga ditinjau oleh anggota Komisi V DPR. Ini merupakan bentuk pengawasan karena Kementerian Perhubungan merupakan mitra kerja dari komisi tersebut.

Hanya saja tidak diketahui, apakah anggota Komisi V mengetahui papan proyek itu ada, tidak ada atau hilang dari lokasi.