Sukses

Cara Kota Cirebon Cegah Covid-19 Saat Natal dan Tahun Baru

Peningkatan aktivitas pemantauan di publik dan pemberdayaan masyarakat terkait prokes menjadi salah satu upaya pencegahan Covid-19.

Liputan6.com, Cirebon - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon terus meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam upaya penanggulangan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Cirebon Tri Mulyaningsih mengatakan, akan gencar meningkatkan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.

"Kami akan keliling ke mal pusat perbelanjaan dan titik strategis salah satunya mengingatkan prokes," kata Tri, Senin (20/12/2021).

Dinkes, kata dia, akan kolaborasi dengan lintas sektor untuk memantau bersama kesiapan tempat ibadah, tempat wisata dan fasilitas publik dalam penerapan prokes.

Selain itu, Dinkes Kota Cirebon akan meningkatkan testing, tracing melibatkan seluruh komponen, mulai dari TNI/Polri hingga komponen masyarakat lain.

"Kami akan meningkatkan peran aktif masyarakat dan seluruh sektor terkait dalam Tes, Lacak, dan Isolasi, serta Vaksinasi di kampung mereka," kata dia.

Menurut dia, peningkatan aktivitas pemantauan di publik dan pemberdayaan masyarakat terkait prokes menjadi salah satu upaya pencegahan Covid-19 di Kota Cirebon.

Saksikan video pilihan berikut ini

2 dari 2 halaman

Aktivitas Masyarakat

Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati mengatakan, rencananya, Pemkot Cirebon akan menerapkan sistem ganjil genap saat momen Nataru.

"Yang pasti akan ada pembatasan kegiatan masyarakat. Tidak ada mudik bahkan tidak ada perayaan Nataru di ruang publik seperti hotel, mall maupun tempat wisata," kata Eti.

Untuk momen Natal, Pemkot Cirebon sudah berkoordinasi dengan seluruh stateholder khususnya gereja dalam mengatur pembatasan pelaksanaan ibadah.

Eti menyebutkan, sistem ganjil genap masih dimatangkan. Dia berharap masyarakat memahami dan patuh kepada apa yang sudah ditetapkan pemerintah demi kebaikan bersama.

"Seluruh aktivitas masyarakat disesuaikan dan dibatasi maksimal pukul 22.00 WIB atau sampai jam 10 malam," kata Eti.