Sukses

Polisi Pastikan Tak Ada Penyekatan di Bandung Saat Natal dan Tahun Baru

Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung menyatakan tidak ada penyekatan di Bandung pada periode perayaan Nataru.

Liputan6.com, Bandung - Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Asep Kusmana menyatakan tidak ada penyekatan di Bandung pada periode perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Selain tak ada penyekatan, tidak akan ada penerapan ganjil genap di keluar gerbang tol di Kota Bandung.

Meski begitu, Asep menuturkan, petugas hanya akan melakukan cara bertindak (CB) sesuai kondisi lalu lintas atau kepadatan di lapangan. Lalu lintas akan diatur agar tidak terjadi kepadatan atau kerumunan massa.

"Jadi, tidak ada ganjil-genap atau penyekatan lalu lintas. Kami akan melakukan CB sesuai dengan kondisi lapangan. Misalnya, ada contra flow atau one way jika terjadi kepadatan sebagai bentuk antisipasi masyarakat yang bepergian ke tempat wisata," katanya, Rabu (22/12/2021).

Asep mengatakan, Satlantas Polrestabes Bandung akan menyediakan 19 Pos Pelayanan dan Pengamanan (Pospam) di sejumlah titik. Pos ini akan aktif melayani masyarakat selama 24 jam.

"Petugas yang berjaga berasal dari kepolisian dan TNI dibantu Dishub serta Satgas Covid-19. Pospam ini akan aktif mulai 24 Desember 2021," ujarnya.

Asep menambahkan, tidak ada pengetatan termasuk pemeriksaan kendaraan dalam bentuk apapun. Pos yang disiapkan kepolisian sebagai bentuk antisipasi kemacetan saja dan persiapan perayaan Natal.

"Imbauan tetap kepada masyarakat untuk tahan diri dulu melaksanakan perayaan malam tahun baru. Cukup di rumah saja agar kondisi kita pulih dan normal," cetusnya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Minta Warga Tak Bepergian

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta warganya tak melakukan perjalanan liburan Nataru ke luar daerah. Imbauan itu dikeluarkan untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19 setelah libur panjang akhir tahun.

"Sebaiknya warga melakukan mobilitas di tempatnya masing-masing. Jangan melakukan mobilitas lintas wilayah dulu," katanya.

Menurut Yana, pihaknya saat ini masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait aturan libur Nataru. "Kita juga menunggu instruksi dari pemerintah pusat, setelah itu kita coba koordinasikan pelaksanaannya dengan pemerintah kota," ucapnya.

Namun yang pasti, kata dia, warga Bandung harus mengurangi mobilitas apabila tidak ada urusan yang urgen. "Kita intinya mengurangi mobilitas terutama warga di luar Kota Bandung. Pak Gubernur mengimbau jangan lintas wilayah, kita juga sama, kalau bisa jangan," ujarnya.

Untuk memformulasi aturan di libur Nataru ini, Yana menyatakan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bandung. "Minggu ini kita mau rapat dengan Forkopimda menentukan langkah antisipasi membatasi mobilitas warga pada pelaksanaan Nataru," katanya.