Liputan6.com, Jakarta Sebanyak enam pemain dari tim Liga 3 PS Nene telah ditetapkan sebagai tersangka akibat melakukan kekerasan terhadap salah seorang wasit saat berhadapan dengan Gasma Enrekang dalam pertandingan Final Liga 3 Sulawesi Selatan, Jumat (24/12).
Dari enam pemain yang telah ditetapkan menjadi tersangka, baru dua orang saja yang telah diamankan. Sedangkan, empat pemain lainnya masih dalam tahap pengejaran.
Keenam tersangka yang berasal dari klub PS Nene dijerat pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.
Advertisement
Simak berita selengkapnya di video berikut ini.