Liputan6.com, Palembang - Kerusakan hutan gambut di Sembilang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) sangat memprihatinkan. Terlebih akibat dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tahun 2015, membuat kawasan tersebut rusak parah.
Untuk memulihkan kondisi hutan gambut, multi stakeholder berkolaborasi untuk merestorasi kawasan tersebut. Mulai dari Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (IDH), APP Sinar Mas, Gerakan Cinta Desa (G-Cinde) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba Sumsel.
Multistakeholder itu pun menargetkan, sebanyak 12.078 hektare hutan gambut di Sembilang Muba Sumsel, agar bisa dipulihkan pada tahun 2022 mendatang.
Advertisement
Baca Juga
Topik tersebut dibahas dalam Webinar-Kolaborasi untuk Restorasi, yang mengusung tema ‘Upaya Pemulihan Hutan Gambut di Lanskap Sembilang’, pada hari Senin (27/12/2021) lalu.
Program Director Yayasan Inisiatif IDH, Nassat Idrus mengatakan, keterlibatan Yayasan IDH dalam program Restorasi Lanskap Sembilang, untuk mentransformasikan rantai pasok untuk mencapai lanskap/bentang alam berkelanjutan.
Salah satu targetnya ada di Sumsel dan Jambi, terutama di Sembilang Muba Sumsel yang merupakan lanskap yang sangat penting untuk menjamin keberlanjutan di wilayah tersebut.
Mereka menggunakan pendekatan ecological landscape. Di mana, bentang alam itu memiliki berbagai value yang sangat dinamis.
“Yayasan IDH membangun lanskap value dan beberapa kegiatan untuk menjaga agar lanskap berkelanjutan ada 3 komponen, termasuk restorasi, proteksi dan produksi. Yang menjadi komponen utama dalam restorasi /pengolahan lanskap, yang disebut Production, Production and Inclusion (PPI),” ucapnya, Selasa (28/12/2021).
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Hutan Mineral dan Gambut
Jasmine N.P. Doloksaribu, Head of Landscape Conservation, Health, Safety & Environment (HSE) Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas menuturkan, program tersebut menjadi upaya bersama yang nyata, dari berbagai pemangku kepentingan dan kombinasi ilmu pengetahuan.
Serta pelibatan masyarakat dalam kegiatan restorasi dan perlindungan di hutan lahan mineral dan gambut, yang dilakukan bersama multi stakeholder, dalam melindungi dan memulihkan hutan dataran rendah dan gambut di Sumsel.
APP Sinar Mas juga mengedepankan inovasi, responsible and suistanable, improving lives, menjaga integritas rantai pasokan dan reseach and development.
Untuk program lanskap Sembilang terletak di Kabupaten Muba dan Banyuasin, terdiri dari kawasan hutan dataran rendah dan gambut, yang mencakup sebagian kecil dari kawasan Cagar Alam Dangku.
Keberadaan masyarakat di wilayah zona penyangga, lanjut Jasmine, berperan penting dalam pengamanan dan melestarikan laskap TN Berbak Sembilang. Sehingga diperlukan upaya-upaya untuk terus bekerja sama, mengedukasi dan melibatkan masyarakat.
Advertisement
Pembangunan Nursery
Ada berbagai kegiatan restorasi dan perlindungan hutan, bersama Masyarakat Peduli Restorasi (MPR). Langkah tersebut sejalan dengan komitmen APP Sinar Mas, untuk FCP and APP Sinar Mas Sustainability Roadmap Vision (SRV) 2030.
Berbagai dukungan APP Sinar Mas terhadap restorasi di Lanskap Sembilang, juga sudah dilakukan. Seperti, pembangunan nursery untuk masyarakat, dukungan teknis dalam penelitian teknis dan strategi restorasi di lahan mineral dan gambut oleh P3SEKPI, pemantauan tutupan hutan menggunakan satelit dan kegiatan restorasi, seperti suksesi alami, e-radikasi, penanaman/pengayaan.
“Pembangunan nursery bertujuan, untuk membantu kegiatan pembibitan yang dilakukan masyarakat. Pelibatan masyarakat ini, diharapkan dapat membantu menjaga kualitas nursery. Yang nantinya akan dimanfaatkan oleh masyarakat sendiri. Jika bibit tersedia, masyarakat bisa menjual bibit tersebut dan membantu ekonomi masyarakat secara berkesinambungan,” katanya.
APP Sinar Mas mengharapkan inisiatif restorasi bersama masyarakat tersebut, terus mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah. Keterlibatan pemerintah melalui KHLK-PUKL dalam PPI Compact, dapat menjadi dokumen dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkab Muba.
Yang dapat mendukung komitmen pemerintah dalam Lingkar Tamu Kabupaten Lestari (LTKT), untuk mewujudkan pembangunan menjaga lingkungan dan menyejahterakna masyarakat sesuai dengan agenda nasional melalui gotong royong multi stakholder.