Liputan6.com, Semarang - Perayaan tahun baru di Kota Semarang diwaspadai akan menjadi pusat kerumunan masyarakat. Karenanya tempat-tempat hiburan yang biasa menggelar perayaan malam pergantian tahun diminta tutup.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar berharap masyarakat tidak menggelar pesta perayaan malam pergantian tahun, atau kegiatan berkumpul di tempat-tempat hiburan.
“Tempat-tempat hiburan akan ditutup selama malam Tahun Baru. Simpang Lima, kawasan Kota Lama juga akan ditutup, termasuk tempat hiburan akan ditutup untuk sementara pada malam Tahun Baru,” kata Kombes Pol Irwan Anwar di lobi Mapolrestabes, Senin (27/12/2021).
Advertisement
Baca Juga
Kapolrestabes menyebutkan target yang ingin didapatkan adalah keamanan, ketertiban dan keselamatan serta kelancaran. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, pusat kepadatan ada di sekitar tempat rekreasi. Simpang Lima, Kota Lama, Taman Tabanas, Tugu Muda dan PRPP.
Irwan menjelaskan, kebijakan penutupan tempat hiburan ini malam untuk mengurangi mobilitas masyarakat di malam pergantian tahun. Sehingga, para pengelola tempat hiburan bisa menaati peraturan yang dikeluarkan pemerintah daerah maupun kepolisian.
“Masyarakat juga tidak perlu menggelar kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan. Termasuk, nantinya juga akan diatur larangan menyalakan atau menggelar pesta kembang api di malam Tahun Baru,” kata Irwan.