Liputan6.com, Manado - Gangguan kamtibmas di Sulut selama tahun 2021 turun sebanyak 21 persen dibandingkan dengan tahun 2020. Hal ini disampaikan Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno saat memimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 yang digelar di aula Catur Prasetya Polda Sulut, Kamis (30/12/2021).
“Selama tahun 2021 terjadi gangguan kamtibmas sebanyak 550 kasus, jika dibandingkan tahun 2020 sebanyak 697 kasus, terjadi penurunan 147 kasus,” ungkap Mulyatno didampingi sejumlah pejabat Polda Sulut.
Advertisement
Baca Juga
Kapolda Sulut mengungkapkan, gangguan kamtibmas yang terjadi di antaranya, pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, pencabulan, curanmor, serta pencurian dengan kekerasan. Dari total kasus yang dilaporkan di tahun 2021, sebanyak 395 kasus atau 72 persen dapat diselesaikan.
“Perbandingan crime clearance atau penyelesaian kasus dari tahun 2020 dan 2021 pun mengalami kenaikan sebesar 28 persen,” ujarnya.
Sedangkan untuk penanganan kasus tindak pidana lainnya seperti indagsi, perbankan, korupsi, siber dan tindak pidana tertentu juga mengalami penurunan. Dari 129 kasus pada tahun 2020 menjadi 83 kasus pada tahun 2021.
“Yang sudah diselesaikan kasusnya di tahun 2021 sebanyak 48 kasus,” ungkap Mulyatno.
Selanjutnya, kerugian negara dari penanganan kasus korupsi di tahun 2021 sebesar Rp3.568.652.604, sedangkan uang yang berhasil diselamatkan sebesar Rp1.258.181.710.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Lakalantas Meningkat
Di tahun 2021, Polda Sulut dan jajaran juga telah mengungkap kasus narkoba dan miras sebanyak 82 kasus dan mengamankan 99 orang tersangka. Barang bukti yang disita yaitu sabu 12,73 gram, ganja 396,28 gram, tembakau gorila 56.57 gram, alprazolam 545 butir, trihexphenidyl 17.019 butir, pil yarindo 1.000 butir, kosmetik 18.248 dan Cap Tikus 19.335 liter.
“Terjadi penurunan 8 kasus narkoba di tahun 2021, dari tahun 2020 yang mencapai 90 kasus dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 109 orang,” ungkap Mulyatno.
Di bidang lalu lintas, Polda Sulut mencatat ada kenaikan kecelakan lalu lintas sebesar 207 kasus atau 13 % dari tahun sebelumnya. Tahun 2020, kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.376 kasus dengan korban meninggal dunia 270 orang, luka berat 247 orang dan luka ringan 1.695 orang dan total kerugian materi sebesar Rp3.721.450.100.
“Di tahun 2021, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.583 kasus, dengan korban meninggal dunia 316 orang, luka berat 351 orang, luka ringan 1.749 kasus dan kerugian materi sebesar Rp30.174.607.670,” ujarnya.
Khusus untuk pelanggaran lalu lintas naik 207 kasus atau 2,7 persen dari tahun sebelumnya. Di tahun 2020, tilang sebanyak 23.647 kasus dan teguran 18.960 kasus, sedangkan tahun 2021, jumlah tilang sebanyak 10.306 kasus dan teguran sebanyak 33.481 kasus.
“Selama tahun 2021, Polda Sulut dan jajaran telah menggelar berbagai Operasi Kepolisian guna memelihara situasi kamtibmas sekaligus melakukan penanganan dan pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Polda Sulut,” kata Kapolda Sulut.
Advertisement