Liputan6.com, Jakarta Habib Bahar bin Smith akhirnya memenuhi panggilan penyindik Direktorat Reserse Umum dan Khusus Polda Jabar, Senin (03/01/22). Diketahui, panggilan ini merupakan adanya laporan ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith.
Namun, saat kedatangannya, Bahar memberikan komentar terkait pemanggilannya tersebut.
Dalam komentarnya, Bahar mengatakan bila nanti dirinya tidak keluar dari ruangan atau dipenjara, maka itu adalah bukti bahwa demokrasi di Indonesia telah mati.
Advertisement
Simak videonya berikut ini.