Liputan6.com, Manado - Karena mengamuk dan merusak rumah warga menggunakan parang, DM (29), warga Manembo-nembo Tengah, Kota Bitung, Sulut, diamankan personel Polsek Matuari sesaat usai kejadian, pada Sabtu (1/1/2021) dini hari.
Kapolsek Matuari Bitung Kompol Andri Permana mengatakan pelaku saat itu dalam pengaruh minuman keras. Sekitar 30 menit setelah malam pergantian tahun, DM membuat keributan sambil memegang parang.
Advertisement
Baca Juga
“Bahkan juga sempat merusak pintu rumah salah seorang warga Kampung Jengki Manembo-nembo Tengah,” ujarnya.
Warga yang resah atas kejadian tersebut kemudian melaporkannya ke Polsek Matuari. Laporan direspons cepat Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari dengan mendatangi TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti parang.
“Pelaku beserta sebilah parang lalu diamankan di Mapolsek Matuari Bitung untuk diproses lebih lanjut,” ujar Permana.