Liputan6.com, Garut - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Jawa Barat  merekomendasikan pelampiran sanad (asal usul) keilmuan bagi seluruh ustaz atau kiai, yang akan mendirikan pondok pesantren di Garut.
"Pesantren itu lembaga mulia dalam mencetak kader bangsa, harus jelas Sand atau asal usulnya, minimal dia pernah mondok atau pesantren di mana," ujar Kepala Kemenag Cece Hidayat, selepas puncak acara Hari Amal Bakti ke-76 Kemenag, Senin (4/1/2022).
Advertisement
Baca Juga
Menurutnya, lahirnya undang-undang pesantren nomor 18 tahun 2019 dan peraturan presiden nomor 82 tahun 2021 tentang pendanaan pondok pesantren, membuat semua pihak berlomba mendirikan lembaga pesantren.
"Kami sengaja melampirkan rekomendasi sanad ilmu itu atau dari mana dia pernah pondok itu, agar jelas asal-usulnya," ujar dia.
Pengayaan ilmu dan asal usul ilmu yang dimiliki kiai atau ustaz pemimpin pesantren penting untuk diketahui publik.
"Jangan sampai menjadikan pesantren sebagai perlahan pribadi, dia manajer pesantren, kiainya juga, sampai semuanya, jangan sampai ada kesan eksploitasi pesantren," kata dia.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Alur Pengajuan
Dengan upaya itu, hadirnya pesantren di tengah masyarakat mampu menghasilkan kader dan lulusan pesantren yang berakhlakul karimah.
"Jangan asal mendirikan pesantren, tapi mengkaji kitab kuning saja tidak bisa, jangan-jangan ustaznya hanya comot-comot saja," dia mengingatkan.
Dalam praktiknya, lembaganya mulai menyusun rencana pendirikan pesantren di Garut untuk mengantongi rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga ormas keagamaan, agar melampirkan rekomendasi sanad keilmuan mereka.
"Khawatirnya orang yang belum pernah mondok atau ngaji di pesantren malah seenaknya mendirikan pesantren, kan belum tentu dia bisa memahami kultur pesantren dengan segala hasanahnya pesantren," ujar dia.
Ia menilai kasus predator seks Herry Wirawan yang menggagahi belasan santriwati di Bandung beberapa waktu lalu, mengingatkan semua pihak pentingnya sanad ilmu yang jelas dari mana asal mula ia belajar.
"Ketika alumninya berbuat tidak baik, minimal pesantren tempat dia belajar bisa mengingatkan, sebab asal usul atau sanadnya jelas," kata dia.
Saat ini, lembaga pesantren MDT/LPQ dan PKPPS di Garut berjumlah sekitar 3.314 lembaga, 9.788 ustaz, dan 38.684 santri.
Advertisement