Sukses

Akhir Damai Konflik Buruh dan Gubernur Banten Wahidin Halim

Konflik antara buruh dan Gubernur Banten berujung damai dengan dicabutnya laporan Wahidin Halim di Polda Banten.

Liputan6.com, Serang - Konflik antara buruh dan Gubernur Banten berujung damai, dengan dicabutnya laporan Wahidin Halim di Polda Banten. Setidaknya, ada enam buruh yang menjadi tersangka, setelah mereka menggeruduk dan menduduki ruang kerja Wahidin Halim pada 22 Desember 2021 silam.

Buruh dan Gubernur Banten Wahidin Halim bertemu di rumah pribadi Wahidin Halim, Pinang, Kota Tangerang, pada Selasa malam, 4 Januari 2022.

"Sebagai pemimpin Banten bersama serikat buruh bertemu di sini, dan saya kira silaturahmi ini menjadi suatu nilai norma bagi umat Muslim, masyarakat Indonesia, dan saya terima dengan senang hati dan saya cabut (laporan di Polda Banten), karena saya prinsip tidak mau menyakiti siapa pun, saya sendiri berpatokan pada akhlakul karimah," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, Selasa (4/1/2022).

Wahidin Halim menyebutkan persoalan dia dengan buruh sudah selesai dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Gubernur Banten juga menyebutkan bahwa pencabutan laporan baru diselesaikan hari ini, Selasa, 4 Januari 2022, setelah buruh bersilaturahmi dengannya.

"Tidak ada orang tua yang tega menyakiti rakyatnya. Karena beliau (buruh) baru datang hari ini ya kita selesaikan hari ini. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran buat saya, kita semua," terangnya.

Simak video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Buruh Ucapkan Terima Kasih kepada Gubernur Banten

Buruh mengaku berterima kasih ke Gubernur Banten yang sudah mencabut laporannya ke polisi, usai kedua belah pihak menjalani musyawarah dan berbagai kesepakatan.

Buruh juga mengaku tidak ada niatan untuk melakukan perusakan dan melecehkan pemerintahan Banten. Sehingga, enam buruh yang menjadi tersangka sempat meminta maaf secara terbuka di Mapolda Banten beberapa waktu lalu.

"Pada hari ini telah tuntas dengan adanya musyawarah dan pemufakatan untuk berdamai," kata Supriyadi, Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang, Selasa (04/01/2022).