Sukses

Pengejaran Pelaku Pembakaran Rumah Pasutri yang Dituduh Punya Ilmu Parakang

Polisi mengejar pelaku pembakaran rumah di Konawe selatan usai warga menuduh seorang wanita memiliki ilmu hitam parakang.

Liputan6.com, Kendari - Aksi pembakaran rumah di Desa Tanjung Tiram Kecamatan Moramo Utara, Konawe Selatan, berbuntut panjang. Sebelumnya, pemilik rumah dituduh warga memiliki ilmu parakang.

Warga kemudian nekat membakar rumah dan perabotannya, Minggu (2/1/2022) sekitar pukul 05.00 Wita. Polisi sudah mengumpulkan keterangan dari kejadian pembakaran.

Diketahui sebelumnya, seorang wanita bernama WL (55), dituding warga memiliki ilmu parakang, sebutan warga setempat bagi pemilik ilmu hitam berbahaya. Tudingan warga yang tak memiliki bukti kuat, makin tak terkendali, usai salah seorang warga di kampung meninggal dunia.

Warga kemudian nekat membakar rumah WL. Massa nekat beraksi meskipun di rumah itu juga ada suami WL, Il (60).

Beberapa jam setelahnya, keluarga pasutri yang rumahnya dibakar massa, Rita, sudah melaporkan kejadian di Polres Konawe Selatan. Dia bersama keluarga lainnya, mendatangi Polres dan membuat pengaduan.

"Kami harap, polisi cepat menangkap para pelaku. Sebab, keluarga saya sudah dibakar rumahnya, semua barang-barangnya habis terbakar. Padahal, ini kerugian tidak sedikit," kata Rita.

Kapolsek Moramo Utara, Iptu Gema Brajaksono mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyerahkan laporan ke Polres Konawe Selatan. Ada sejumlah nama-nama yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran.

"Saat ini polisi tengah berupaya mengumpulkan saksi mata di lokasi kejadian," ujar Gema Brajaksono, Selasa (4/1/2022).

Gema menjelaskan, saat kejadian perusakan di Desa Tanjung Tiram Konawe Selatan, rumah bersama perabotan milik pasutri ikut hangus terbakar. Selain itu, warga yang tak terkendali juga ikut membakar perahu Il, suami WL yang diketahui berprofesi sebagai nelayan.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Kronologi Pembakaran Rumah

Kapolsek Moramo Utara, Iptu Gema Brajaksono menjelaskan, sebelum aksi pembakaran, polisi sudah mencegah aksi warga sejak Sabtu (1/1/2022) sore. Saat itu, massa yang datang ke lokasi, diperkirakan mencapai 100 orang lebih.

"Anggota Bhabinkamtibmas ada di lokasi, dibantu Babinsa TNI, Kepala Desa dan warga lainnya, berusaha menenangkan warga yang marah. Kami mencoba memediasi, saat itu warga pulang kembali namun, keesokan harinya ternyata rumah kedua pasangan suami istri ini sudah terbakar," Tambah Gema Brajaksono.

Dia menjelaskan, sore hari, warga sudah sempat berusaha merusak rumah. Saat itu, Bhabinkamtibmas Bripka Ifaruddin serta pihak Polsek Moramo Utara dan Babinsa TNI sempat menyelamatkan pasutri dari amukan warga dan mengamankan ke Kantor Polsek.

Kemudian, aparat polisi dan TNI yang dibantu pihak pemerintah desa, memberikan pemahaman kepada warga. Massa yang sudah berkumpul di lokasi, kemudian pulang kembali ke rumah masing-masing.

Kepala Desa Tanjung Tiram, Firman menjelaskan, sempat menjemput pasutri dari Polsek, keluar kampung. Menggunakan mobil, dia mengantar pasutri ke Kota Kendari.

"Saya pikir sudah aman, karena warga juga sudah pulang kemudian kami berikan pemahaman. Saya balik ke rumah, besok pagi, Minggu (2/1/2022) saya dengar rumah mereka sudah terbakar," ujar Firman.