Sukses

2021 Masih Tahun Pandemi Covid-19, Kasus Narkoba di Gunungkidul Malah Melonjak

Jajaran Satuan Narkoba Polres Gunungkidul telah bekerja secara maksimal memberantas peredaran narkoba.

Liputan6.com, Gunungkidul - Tingkat kejahatan yang berkaitan dengan narkotika dan obat terlarang sepanjang tahun 2021 Polres Gunungkidul mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2020. Hal ini disampaikan Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayuda Ferdiansyah dalam agenda laporan akhir tahun kepada awak media.

Aditya menyatakan, jajaran Satuan Narkoba Polres Gunungkidul telah bekerja secara maksimal dalam memerangi peredaran kasus narkoba. Hal ini dibuktikan dengan angka penanganan kasus khususnya narkoba yang berhasil diselesaikan hingga tingkat persidangan.

"Kami memberikan apresiasi kepada satuan narkoba, di mana sepanjang tahun 2021 dapat mengungkap kasus narkoba di Gunungkidul," kata AKBP Aditya.

Dalam tabel ungkap kasus narkoba sepanjang 2021 tercatat ada 19 kasus psikotopika, 8 kasus narkotika, dan pelanggaran UU kesehatan sebanyak 36 kasus. "Artinya, sepanjang tahun 2021, total ada 63 kasus atau naik 9 persen dari tahun sebelumnya 2020 yaitu 58 kasus," papar AKBP Aditya.

 

 

Untuk barang bukti yang ditemukan, Adit menuturkan, bahwa terdapat 0,62 gram ganja, tembakau gorila ada 4,14 gram, sabu 14,04 gram, dan psikotropika golongan IV ada 234 butir, dan terakhir obat yang melanggar UU kesehatan ada 12.100 butir.

"Terbanyak adalah UU kesehatan untuk tahun 2021 di Kabupaten Gunungkidul yang naik menjadi 32 persen," jelas Kapolres.

AKBP Adit menambahkan langkah antisipasi dalam pencegahan peredaran narkoba akan terus digenjarkan mengingat narkoba dapat merusak generasi yang akan datang.

"Apalagi untuk kalangan pelajar terus kami sosialisaikan melalui guru-guru konselingnya. Kami berharap tahun 2022 ini tidak akan ada penambahan kasus narkoba lagi di Gunungkidul, kami juga akan menindak tegas pelaku pelakunya," Kapolres memungkasi.

Simak video pilihan berikut ini: