Liputan6.com, Medan Lokasi pemberlakuan penerapan E-Parking di Kota Medan akan ditambah oleh pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Jika diberlakukan di 22 titik pada 18 ruas jalan atau 8 kawasan, akan ditambah menjadi 65 titik.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Iswar Lubis mengatakn, selain penambahan titik E-Parking, rencana tersebut sejalan dengan dibukanya kembali kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak ketiga melalui sistem bagi hasil.
"Sejak diterapkan E-Parking Oktober pada 2021, kita evaluasi berjalan dengan baik," kata Iswar, Kamis (13/1/2022).
Advertisement
Baca Juga
Dijelaskannya, walau tidak tertutup kemungkinan masih ada beberapa kekurangan, ke depan pihaknya akan terus memperbaiki sistem dan penerapan E-Parking. Bahkan, dari penerapan E-Parking ini, kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 150 persen.
"Kenaikan PAD sekitar Rp 200 juta," jelasnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Masyarakat Merasa Terlayani
Disampaikan Iswar, dari sisi pelayanan, masyarakat merasa terlayani dengan hadirnya E-Parking. Masyarakat memiliki keyakinan, uang yang dikeluarkan untuk membayar parkir tidak jatuh pada orang ke orang.
"Melainkan langsung ke kas daerah, yang diperuntukkan untuk pembangunan Kota Medan," sebutnya.
Advertisement
Dukung Visi Misi Wali Kota
Iswar juga mengungkapkan, atas dasar tersebut pihaknya berkomitmen untuk mendukung visi misi Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengutamakan pelayanan dan peningkatan PAD dalam rangka pembangunan kota.
"Maka, E-Parking akan kita kembangkan. Tadinya hanya 22 titik, kini kita lelang menjadi 65 titik, akan ada penambahan 43 titik lagi dengan lelang baru," Iswar menandaskan.