Sukses

Pertemuan G20 di Bali dan Ancaman Omicron

Satgas Covid-19 memberlakukan kegiatan penapisan Covid-19 di Pelabuhan Gilimanuk.

Liputan6.com, Jembrana Pemerintah Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor. Pertemuan membahas tentang penguatan penapisan Covid-19 untuk para pelaku perjalanan dalam negeri di Pelabuhan Gilimanuk, menghadapi ancaman gelombang kasus varian baru Omicron.

Bekerjasama dengan program Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) untuk penempatan relawan Forum Pengurangan Risiko Bencana untuk membantu melaksanakan Penapisan Covid-19 di Pelabuhan Gilimanuk.

Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin yang hadir secara daring menyampaikan Satgas Covid-19 Provinsi Bali harus bersiap dalam menghadapi potensi ancaman gelombang baru omicron, terutama untuk mengamankan Bali sehingga siap untuk perhelatan internasional G20 dan tuan rumah United Nations Office for Global Platform for Disaster Risk Reduction (UNGPDRR).

“Jangan sampai masuknya kasus ke Bali merebak karena adanya kelonggaran di pintu masuk Bali, mencegah ancaman virus baru omicron,” kata Rentin di Denpasar, Jumat (14/1/2021)

 

Simak Video pilihan berikut

2 dari 2 halaman

KTT G20

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi, I Wayan Widya menambahkan adanya potensi Omicron perlu menjadi perhatian semua pihak di Bali. Untuk itu dari sisi bidang kesehatan sudah bersiap untuk merespon dan menggencarkan kembali test, tracing dan treatment sebagai kunci utama untuk mengendalikan Covid-19, selain itu koordinasi intens dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

“Bali memiliki daya tarik bagi masyarakat, apalagi dengan adanya penyelenggaraan G20 di tahun 2022 ini,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta selaku koordinator pintu masuk Satgas Covid-19 Provinsi Bali juga mendukung sepenuhnya adanya penguatan penapisan Covid-19 di Pelabuhan Gilimanuk. Ia meminta jajaran Pemprov Bali khususnya Dinas Perhubungan agar berkoordinasi secara intensif dengan BPTD XII Wilayah Bali NTB, Unit Penyelenggara Pelabuhan, PT. ASDP Ketapang-Gilimanuk dan sektor lainnya.

Sementara itu, hasil pertemuan lintas sektor ini akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Bali dengan membuat SOP penapisan Covid-19 baik pada kondisi krisis kesehatan seperti pandemi maupun dalam keadaan kasus sudah terkendali, sehingga Provinsi Bali lebih siap dan memiliki sistem ketahanan kesehatan bagus.