Sukses

Tersinggung, 2 Warga Tomohon Aniaya Karyawan Pertamina dengan Sekop

Pelaku berjumlah 2 orang, yaitu lelaki NK (43) dan lelaki FK (32). Keduanya bekerja sebagai tukang yang berdomisili di Kelurahan Tondangow, Tomohon Selatan

Liputan6.com, Manado - Polres Tomohon melalui Tim URC Totosik mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Tondangow, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulut, pada Kamis (13/1/2022), sekitar pukul 11.00 Wita. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan peristiwa tersebut.

“Pelaku berjumlah 2 orang, yaitu lelaki NK (43) dan lelaki FK (32). Keduanya bekerja sebagai tukang yang berdomisili di Kelurahan Tondangow, Tomohon Selatan,” ungkap Abast.

Penganiayaan tersebut terjadi di sekitar PT Pertamina Cluster 13, yang dilakukan kedua pelaku terhadap 2 orang laki-laki yang merupakan karyawan PT Pertamina, yaitu Jembry Ruus (41) dan Frendly Kaparang (31).

Awalnya kedua karyawan itu hendak mengambil alat kerja di Cluster 4 dengan menggunakan mobil. Ketika melewati area Cluster 13 di Kelurahan Tondangow, Kecamatan Tomohon Selatan, kedua pelaku meneriaki mereka dengan mengatakan ‘Hey orang luar tidak boleh lewat di sini!”.

Namun teriakan tersebut tidak dipedulikan kedua karyawan, dan justru tetap terus berlalu.

Merasa tersinggung, kedua pelaku pun mengejar dan mengadang mobil tersebut. Selanjutnya terjadi adu mulut, dan saat itu juga FK langsung memukul Frendly Kaparang dengan menggunakan sekop. Pukulan ini mengenai di bagian lengan kiri korban.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Pelaku Melarikan Diri

“Kedua pelaku juga memukul Jembry Ruus yang mengendarai mobil serta manariknya dari dalam mobil,” ungkap Abast.

Tak berapa lama kemudian datang beberapa pekerja yang ada di lokasi, dan langsung melerai pemukulan itu. Kedua pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Setelah melakukan pencarian, akhirnya pelaku FK berhasil diamankan Tim Totosik di rumahnya 2 jam setelah kejadian,” kata Abast.

Sedangkan NK diamankan saat sedang berada di area perkebunan Kelurahan Tondangow.

Kedua pelaku bersama barang bukti sebuah sekop yang ditemukan di lokasi kejadian langsung dibawa ke Mako Polres Tomohon untuk proses hukum lebih lanjut.