Liputan6.com, Palembang - Ada saja trik yang dilakukan narapidana untuk mengelabui petugas, agar bisa menghirup udara bebas lebih cepat.
Seperti yang dilakukan EP (51). Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut, berhasil kabur dari bilik jeruji besi.
Advertisement
Baca Juga
Dari informasi yang diperoleh, napi narkoba yang merupakan tamping masjid tersebut, meminta izin keluar pintu utama untuk melihat anaknya yang sakit, pada Sabtu (15/1/2022) pagi.
Petugas Lapas Kelas IIA Lahat pun memberikan izin, karena selama ini EP yang mendapat vonis penjara 6 tahun, berkelakuan baik selama 5 tahun menjalani hukumannya di Lapas Kelas IIA Lahat Sumsel.
Kepala Lahas Kelas II A Lahat, Soteopo merasa kaget, ketika EP memanfaatkan momen tersebut untuk melarikan diri. Padahal selama ini, sosok EP sangat baik dan tidak pernah berulah.
“Tim kita sedang mengejar napi yang kabur. Kita juga mengimbau kepada EP, untuk segera menyerahkan diri. Karena mau sampai kapan pun, akan terus dikejar,” ucapnya di Lahat Sumsel, Senin (17/1/2022).
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Petugas Diperiksa
Sementara itu, petugas yang mengizinkan EP keluar lapas pun, kini sedang menjalani pemeriksaan. Terlebih di masa pandemi COVID-19, kunjungan secara fisik tidak diperbolehkan ke masyarakat luar, agar tidak terjadi penularan COVID-19 di lingkungan lapas.
“Pastinya akan ada sanksi bagi petugas. Memang secara kemanusian, petugas iba mendengar anaknya sakit. Tapi secara protap tentu tidak boleh," ucapnya.
Advertisement