Sukses

Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan Saat Hari Natal di Minahasa

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di sebuah acara syukuran di salah satu rumah warga di Desa Ranotongkor, Kecamatan Tombariri Timur, Kabupaten Minahasa, Sulut.

Liputan6.com, Manado - Salah satu pelaku pengeroyokan terhadap lelaki bernama Marcelino Binangkaan (18) yang terjadi pada, Sabtu (25/12/2021) silam, di Desa Ranotongkor Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Sulut, diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan pelaku lelaki MM (19), warga Minahasa itu berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/93/XII/2021 Sek-Tbr tanggal 25 Desember 2021.

"Pelaku diamankan pada Senin, 17 Januari 2022 sore, saat sedang berada di rumah pamannya di jalan pekuburan umum Desa Ranotongkor, Kabupaten Minahasa," ujar Abast.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di sebuah acara syukuran di salah satu rumah warga di Desa Ranotongkor, Kecamatan Tombariri Timur, Kabupaten Minahasa, Sulut.

Korban yang sedang berada di lokasi acara tiba-tiba didatangi lelaki V, kemudian membuka baju dan menatap korban dengan wajah marah. Merasa terancam, korban langsung meninggalkan lokasi tersebut.

Ketika berada di lorong samping rumah, korban berpapasan dengan tersangka MM yang langsung memukul dan mencekik lehernya, sehingga kedua warga Ranotongkor ini jatuh ke jalan. Belum puas, pelaku kembali memukul berulang kali ke wajah dan badan korban.

Tak berapa lama kemudian datang lelaki V yang langsung memukul dan menendang korban. Beberapa saat kemudian korban berhasil melepaskan diri dari pengeroyokan dan langsung melarikan diri meninggalkan tempat tersebut. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka.

"Penganiayaan ini diduga dilakukan tersangka karena tersinggung ditatap oleh korban di lokasi acara," kata Abast.

Pelaku MM telah diamankan di Mapolsek Tombariri, Minahasa, sedangkan keberadaan lelaki V masih diendus polisi.

Simak juga video pilihan berikut: