Liputan6.com, Medan Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memberikan tali asih kepada siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 28 Medan, Indah Pratiwi, yang diduga dihina gurunya karena tidak mampu membayar keperluan sekolah.
Tindakan tak terpuji oknum guru terhadap muridnya tersebut sempat viral di media sosial (medsos). Pada Senin, 17 Januari 2022, Kapolsek Delitua diwakili Wakapolsek, Iptu Dwikora Tarigan, bersama Kanit Provost menyerahkan tali asih kepada Indah Pratiwi.
Dalam keterangan diperoleh Liputan6.com, Selasa (18/1/2022), penyerahan tali asih disaksikan langsung oleh ibu asuh Indah Pratiwi, Vivi, bertempat di rumahnya, Kompleks Royal Monaco, Kelurahan Johor, Kecamatan Medan Johor.
Advertisement
Baca Juga
"Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut dan jajaran atas bantuan dan perhatian yang diberikan," ucap Indah, didampingi keluarga.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kepedulian Polda Sumut
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tali asih diberikan sebagai wujud kepedulian Polda Sumut kepada Indah Pratiwi. Tujuannya untuk membantu melanjutkan biaya sekolah.
"Permasalahannya telah selesai. Korban tidak menempuh jalur hukum. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," sebut Hadi.
Advertisement
Viral di Medsos
Sebelumnya, siswi kelas IX SMPN 28 Medan, Indah Pratiwi, viral di medsos karena diduga dihina berulang kali oleh gurunya dengan sebutan 'miskin dan bodoh' karena tidak mampu membayar uang buku dan sekolah.
Indah Pratiwi merupakan anak piatu. Ibunya sudah meninggal 6 tahun lalu karena kanker payudara, sementara ayahnya tidak mampu membiayai keperluan Indah dan kakaknya. Persoalan ini sudah dimediasi Wakil Ketua DPRD Kota Medan.
Namun, usai dari pertemuan tersebut, diduga oknum guru kembali memarahi dirinya. Dinas Pendidikan Kota Medan telah memanggil dan memeriksa oknum guru yang melakukan penghinaan tersebut, dan dilakukan pembinaan.