Liputan6.com, Langkat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Terkait OTT, rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, digeledah.
Informasi diperoleh Liputan6.com, Rabu (19/1/2022), rumah pribadi Bupati Langkat yang digeledah petugas KPK terletak di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Menurut keterangan seorang warga setempat, Edy, penggeledahan terhadap rumah orang nomor 1 di Kabupaten Langkat tersebut berlangsung sekitar 4 jam. Sepengetahuannya, penggeledahan diilakukan sekitar pukul 10.30 WIB.
Advertisement
Baca Juga
"Kalau enggak salah, berakhir sekitar pukul 14.42 WIB. Ada empat petugas (KPK) keluar dari rumah (Bupati Langkat) itu," sebutnya.
Edy juga mengatakan, dirinya melihat para petugas membawa map dan sebuah tas dibawa dari kediaman Terbit Rencana. Saat pergi meninggalkan lokasi, petugas KPK mengendarai mobil sedan warna hitam diikuti puluhan personel Brimob.
"Pintu gerbang rumah langsung ditutup rapat," ujarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sejumlah Pejabat Terjaring OTT
Sejumlah pejabat di Kabupaten Langkat, Sumut, terjaring OTT oleh KPK. Mereka terjaring OTT KPK di salah satu tempat di Kota Binjai, Selasa, 18 Januari 2022, malam.
Informasi diperoleh Liputan6.com, para pejabat yang terjaring OTT KPK tersebut diboyong ke Markas Komando (Mako) Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan.
Belum diketahui secara resmi siapa saja nama-nama pejabat yang terjaring OTT lembaga antirasuah. Para pejabat yang terjaring OTT tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan.
Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu pejabat yang diamankan yakni Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Bahkan, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, tak membantah kabar tersebut.
"Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat, sekitar jam 19 tadi malam. 18 Januari 2022," ujar Ghufron kepada Liputan6.com.
Advertisement
Minta Keterangan dan Klarifikasi
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut, tim penindakan KPK tengah meminta keterangan dan klarifikasi terhadap orang-orang yang diamankan. KPK membutuhkan bukti awal dugaan pidana yang dilakukan oleh mereka yang diamankan.
"Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan. Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi," kata Ali.
Disebutkan Ali, pemeriksaan awal juga dilakukan tim penindakan untuk menentukan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam dugaan pidana korupsi kali ini. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," terangnya.