Sukses

Bupati Rudy Intruksikan Seluruh ASN Garut Wajib Vaksinasi Booster

sejak pertama kali launching kick off vaksinasi booster 15 Januari 2022 lalu, Pemda Garut telah menugaskan seluruh ASN dan pegawai BUMD segera melakukan vaksinasi booster.

Liputan6.com, Garut - Bupati Garut Rudy Gunawan mengintruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, serta pegawai di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Garut Jawa Barat, segera melakukan vaksinasi tahap tiga atau booster.

“Untuk pelaksanaannya sendiri dipusatkan di Sentra Vaksinasi Kabupaten Garut, di Gedung Pendopo, Jalan Kabupaten No. 22 Kabupaten Garut,” ujar Rudy, Jumat (21/1/2022).

Menurutnya, sejak pertama kali launching kick off vaksinasi booster 15 Januari 2022 lalu, lembaganya telah menugaskan seluruh ASN dan pegawai BUMD segera melakukan vaksinasi booster. 

Dalam Surat Undangan Bupati Garut bernomor 005/211/Dinkes, tercantum beberapa persyaratan yang wajib dilengkapi peserta saat melakukan vaksinasi booster, mulai photocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), dokumen vaksinasi kedua.

Kemudian interval vaksinasi sebelumnya 6 bulan dan telah memiliki tiket dosis 3 di aplikasi PeduliLindungi, “Jenis vaksin sebelumnya adalah Sinovac atau Astrazeneca, serta tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata dia.

Untuk jadwal vaksinasi dari tiap instansi sendiri dimulai sejak 20 Januari 2022 hingga 2 Februari mendatang, dengan jadwal tercantum secara rinci dalam surat undangan yang telah diberikan antar dinas.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.