Sukses

Lagi Boat Pengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam

Boat tenggelam di perairan Malaysia dan mengangkut 27 pekerja migran ilegal.

Liputan6.com, Batam - Peristiwa kapal membawa Pekerja Migran Indonesian (PMI) ilegal tenggelam kembali terjadi di Perairan Pengerang, Kota Tinggi, Johor, Malaysia Kamis (20/1/2022). Dalam insiden kali ini, dari total 27 penumpang, 19 selamat dan 5 orang dinyatakan tewas tenggelam dan 3 belum ditemukan.

Sejak Desember hingga Januari 2022, tercatat sudah 3 kali kejadian serupa yang menelan 33 orang tewas tenggelam disapu gelombang tinggi dan angin kencang. Hanya 2 bulan saja.

Informasi di lapangan menyebutkan korban selamat dari insiden tersebut ada 19 orang, 9 laki-laki dan 10 orang perempuan, seluruhnya masih diperiksa di APMM Kota Tinggi, Johor. Sedangkan 5 orang perempuan meninggal dunia telah dievakuasi ke RS Sultanah Aminah Johor Bahru, sementara 3 orang korban belum ditemukan.

"Untuk mengurai masalah PMI ilegal, bukan hanya di lautan tetapi sejak di daratan," kata Kepala Bagian Humas Bakamla RI Kolonel Wisnu Pramandita.

Berdasarkan laporan awal, kapal tersebut diduga berangkat dari Desa Busung, Pantai Lobam, Bintan, Kepri, sekitar jam 01:00 WIB. Dugaan awal speed boat yang membawa PMI alami kecelakaan sekitar pukul 03:00 WS, saat menyusuri Teluk Ramunia dalam perairan Malaysia.

 

Simak Video Pilihan Berikut

2 dari 2 halaman

Perlu Evaluasi

Anggota DPRD Kepri Komisi I Bidang Hukum Uba Ingan Sigalingging kondisi ini ironis tatkala ratusan ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia dan Singapura dipulangkan melaui Batam  karena Pandemi.

Sementara di sisi lain ratusan Pekerja Migran Ilegal dari berbagai daerah di Indonesia sukses dicengkeram mafia perdagangan manusia dan mampu menembus panjagaan dan pemeriksaan petugas  perbatasan.

"Tragedi  kematian akibat Korban Kapal Speedboat  dari Sindikat Perdagangan manusia terus berulang bukan hanya sekali atau dua kali saja,” kata Uba.

Menurutnya, tragedi kemunasiaan itu terjadi akibat lemahnya pengawasan.

"Ini tamparan bagi Presiden karena gagal melindungi rakyatnya sesuai amat Undang- undang," kata Uba.

Presiden harus mengkaji ulang dan mengevaluasi Tim Satgas  Penanganan dan Pecagahan Human Traficking Pekerja Migran yang ada. Satgas telah gagal dalam menjalankan tugas. Idealnya segera bentuk tim baru  penanganan Perdagangan manusia yang dipimpin langsung Panglima TNI dan Kapolri.

Sebelumnya Menteri Kemenkumham Yasona bahwa keamanan dan ketertiban suatu wilayah negara menjadi tanggungjawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Dibutuhkan kolaborasi dan sinergi antar para penegak hukum, khususnya penjaga perbatasan, dan penjaga kedaulatan.

 “Pengawasan terhadap pintu gerbang negara dan perbatasan menjadi sesuatu yang penting,” kata  Yasonna di Pelabuhan Batam, Rabu (19/1/22).