Liputan6.com, Yogyakarta - Pemerintah kota Yogyakarta tidak akan menggugat pengunggah postingan tarif parkir 'nuthuk' Rp 350 ribu yang viral di media sosial belakangan ini. Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, menyatakan Pemkot Yogyakarta justru mengucapkan terima kasih karena telah membantu memberikan informasi terkait tarif parkir mahal ini di Kota Yogyakarta.Â
"Jadi saat itu saya menjawab di beberapa unggahan di Instagram, bahwa saya mengucapkan terima kasih atas klarifikasi dan kronologi kejadiannya, dan posisinya yang sudah jelas sebagai korban. Maka saat itu juga, saya bilang tidak ada rencana gugatan kepada pengunggah tersebut," jelasnya Sabtu (22/1/2022). Â
Wawali mengatakan alasan langkah pemkot tidak menggugat karena posisinya sudah jelas bukan bagian dari yang melakukan mark up dan justru menjadi korban. Maka dari itu, tidak ada niat apapun dari Pemkot Yogyakarta untuk menggugat korban yang mengunggah postingan tersebut.Â
Advertisement
Â
Baca Juga
Wawali menjelaskan kronologis dari kesimpangsiuran tersebut. Bermula ada viral kasus parkir yang nuthuk Rp350 ribu, ia mengecek apakah itu parkir resmi atau bukan. Â
Malam harinya, ada laporan, bahwa bukan murni nuthuk, tapi kongkalingkong mark up, antara kru bis dan teman-temannya dan tukang parkir. Yang meminta kwitansi ditulis sebesar Rp350 ribu.
Pada episode ini, Wawali juga menjawab Mas Menteri Sandiaga Uno yang juga menaruh perhatian terhadap kasus itu di Instagram beliau. Â
 "Jadi persoalan sebenarnya bergeser dari nuthuk ke mark up. Saat itu, kita menelusuri yg mengunggah ini siapa ? Termasuk bagian yang ikut mark up atau korban ? Dilihat dari unggahan pertama di ICJ, tidak jelas kronologi fakta dan posisinya tersebut. Unggahan pertama cerita kena nuthuk Rp350 ribu tapi di lapangan setelah di cek, soal mark up," ujar Heroe Poerwadi.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Â
Saksikan Video Pilihan Ini:
Mark up?
Saat ditanya soal kasus itu lagi, Wawali mengatakan bus itu kemungkinan besar tidak ikuti aturan perjalanan PPKM di Jogja. Yaitu harus masuk Terminal Giwangan, untuk diperiksa perlengkapan kesehatan Covid-19, dan akan mendapat nomor parkir di tempat parkir resmi. Buktinya bus itu ada di tempat parkir liar. Yang kedua, isunya tidak lagi nuthuk, tapi mark up.Â
"Jikalau pengunggah adalah juga bagian dari yang mark up, maka kita laporkan juga. Karena sudah membuat berita palsu atau informasi yang tidak benar, yang menjadikan Kota Jogja menjadi korban dan jadi bulan-bulanan," ujarnya.
"Jadi membicarakan gugatan pengunggah itu, ketika posisi pengunggahnya belum diketahui sebagai bagian dari yang melakukan mark up atau sebagai korban. Dan di sinilah yang menjadi viral kemana-mana," kata Wawali.Â
Beberapa saat kemudian Wawali mendapat informasi dan ada yang nge-tag di medsos, yang menginformasikan bahwa yang mengunggah sudah melakukan klarifikasi. Yang menginformasikan pula termasuk korban, dan telah menghapus unggahan pertama. Karena beliau termasuk yang merasa dipermainkan dengan kuitansi, bahkan ada dua dan berbeda.
Heroe justru mengucapkan terima kasih atas klarifikasi dan kronologi kejadiannya, dan posisinya yang sudah jelas sebagai korban. Maka saat itu juga, Wawali menyatakan tidak ada rencana gugatan kepada pengunggah tersebut. Â
"Kesalahpahaman terjadi karena kecepatan informasi di medsos. Urutan kejadian jadi kacau. Jadi yang benar urutannya kejadiannya seperti itu. Ada momentum, ada teksnya dan ada konteksnya," jelasnya.
Advertisement