Liputan6.com, Gorontalo - Akhir-Akhir ini Provinsi Gorontalo kerap dilanda demam investasi yang merugikan warganya. Setelah investasi mata uang Foreign Exchange (Forex) yang heboh hingga kini, kembali muncul bisnis Sereh Wangi yang berkedok investasi.
Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Kota Gorontalo mengambil langkah cepat. Mereka kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati menyikapi soal bisnis investasi yang masuk ke Gorontalo.
Advertisement
Baca Juga
Hal ini disampaikan oleh anggota legislatif DPRD Kota Gorontalo Supangkat Nusi. Menurutnya, masyarakat tidak percaya dengan adanya investasi Sereh Wangi.
Masyarakat harus mengambil pengalaman sebelumnya dari investasi forex yang banyak merugikan masyarakat.
"Masyarakat harus berhati-hati, dengan adanya investasi Sereh Wangi, jangan sampai masyarakat mengalami kerugian," kata Supangkat, Senin (24/01/2022).
Lanjut Supangkat, dari informasi yang didapatkan, perusahaan Sereh Wangi memiliki kantor di kompleks Mess Haji Kota Gorontalo. Namun, perusahaan tersebut belum memiliki izin di Gorontalo.
"Masyarakat jangan mudah percaya pada perusahaan tersebut, apalagi belum ada izin begitu," ujarnya.
Supangkat menilai, yang dilakukan masyarakat dalam mengikuti perusahaan investasi wajar-wajar saja. Namun, warga diminta untuk lebih teliti dan selektif memilih bisnis investasi.
"Yang harus dipikirkan masyarakat adalah risiko yang akan diterima, ketika mengikuti investasi, apalagi yang bodong," dia menegaskan.
Hal yang sama juga dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Pohuwato. Pemerintah Pohuwato mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam berinvestasi.
Peringatan itu disampaikan karena perusahaan yang menaungi investasi Sereh Wangi belum mengantongi izin dari Pemkab Pohuwato. Ditakutkan, jangan sampai hal ini bisa merugikan masyarakat.
"Minimal kita sudah antisipasi lebih dulu," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Kabupaten Pohuwato, Arman Mohamad.
"Khusus untuk investasi sereh wangi ini, pemerintah daerah meminta masyarakat untuk sementara agar waspada dan berhati-hati. Karena perusahaan ini belum mendapatkan izin resmi beroperasi di Pohuwato," ia menandaskan.