Sukses

Puluhan Warga Binaan di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat Pilih Pulang ke Keluarga

Puluhan warga binaan yang menjalani rehabilitasi di kerangkeng rumah Terbit Rencana Peranginangin, Bupati Langkat yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kecamatan Kuala, Langkat, Sumatera Utara (Sumut) pulang ke keluarga.

Liputan6.com, Medan Puluhan warga binaan yang menjalani rehabilitasi di kerangkeng rumah Terbit Rencana Peranginangin, Bupati Langkat yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kecamatan Kuala, Langkat, Sumatera Utara (Sumut) pulang ke keluarga.

Puluhan warga binaan tersebut memilih kembali ke rumah mereka masing-masing ketimbang dibawa ke lokasi rehabilitasi yang sebelumnya direkomendasikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dirnarkoba Polda Sumut.

"Masukan dari BNNP, kondisi di sana tidak layak atau tidak memenuhi standar sebagaimana tempat pada umumnya panti rehabilitasi," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (25/1/2022).

Meski telah menerima masukan dari BNNP Sumut, Polda Sumut tidak memaksakan para warga binaan tersebut untuk mengikuti. Sebab, sempat ada orang tua warga binaan menahan untuk tidak dibawa atau dipindahkan ke tempat lain.

"Informasi yang kita terima, para keluarganya sudah membawa pulang," sebutnya.

Untuk mengungkap fakta status para warga binaan pecandu narkoba dan tersandung kenakalan remaja, polisi bekerja sama pihak kecamatan setempat akan kembali mengumpulkan warga binaan yang berjumlah hampir 30 orang.

"Kita coba lakukan screening. Kita panggil camat, kumpulkan kembali untuk mengetahui benar atau tidaknya para penghuni itu terpapar narkoba dan kenakalan remaja," ucap Hadi.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 3 halaman

Lakukan Penyelidikan

Diterangkan Hadi, sejumlah pihak seperti BNN Langkat, BNNP Sumut, dan Dirkrimum Polda Sumut, masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan sejumlah warga binaan yang mengalami luka lebam. Terkait ijin lokasi rehabilitasi, ternyata belum memiliki legalitas.

"Mereka memang tetap ada di tempat tersebut. Kemudian tempat itu tidak ditutup karena bagi mereka layak," terangnya.

Hadi menyebut, para warga binaan yang menjalani rehabilitasi juga mendapat persetujuan dari pihak keluarga dengan surat perjanjian yang disepakati antara orang tua dan pengurus rehabilitasi.

Namun, para warga binaan tersebut tidak melalui screening ataupun assesment sesuai dengan standar rehabilitasi. Bahkan semua keluarga menolak anaknya dibawa ke panti rehabilitasi sesuai saran dari BNN.

"Karena selama ini mereka tidak dipungut biaya dan dibina sebagai pekerja pabrik olahan kelapa sawit," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Dipekerjakan di Pabrik Sawit

Disampaikan Hadi, warga binaan yang beberapa tahun lalu sudah pulih dan sehat, dijadikan pembina sebagai pengawas untuk membina orang-orang yang dititipkan dalam tempo 3 hingga 4 bulan.

"Kalau mereka sudah memiliki keterampilan dipekerjakan di pabrik sawit milik Bupati Langkat. Informasinya mereka tidak mendapat gaji, tapi kebutuhan sandang, makan dan sebagainya, informasinya dipenuhi," tandasnya.

Pihak migran care Indonesia sebelumnya melaporkan temuan adanya dugaan perbudakan modern yang dilakukan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin terhadap para pekerja.

Mereka ditemukan menghuni ruangan kerangkeng yang berada di belakang halaman rumah pribadi Terbit Rencana. Bahkan, juga ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap para pekerja.