Sukses

Setelah Kerangkeng Manusia, Kini Ditemukan Orangutan di Rumah Bupati Langkat

Pascaditemukannya kerangkeng berisi manusia di rumah Terbit Rencana Peranginangin, Bupati Langkat yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini ditemukan adanya satu individu orangutan dan sejumlah satwa dilindungi.

Liputan6.com, Langkat Pascaditemukannya kerangkeng berisi manusia di rumah Terbit Rencana Peranginangin, Bupati Langkat yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini ditemukan adanya satu individu orangutan dan sejumlah satwa dilindungi.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Wilayah II BBKSDA Sumut, Herbert Aritonang, saat mengevakuasi satu individu orangutan dan sejumlah satwa dilindungi dari rumah Terbit Rencana, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat, Sumut.

"Orangutan, satu. Ada kera sulawesi, burung-burung, dan lainnya. Usia (orangutan) dewasa," kata Herbert, Selasa (25/1/2022).

Selain tim dari BBKSDA Sumut, juga tampak tim dari Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera, dan YOSL-OIC. Ada 2 mobil dengan bak belakang membawa 3 kandang besi.

Terkait evakuasi orangutan dan sejumlah satwa dilindungi dari rumah Terbit Rencana, pihak BBKSDA Sumut akan memberikan pernyataan keterangan kepada wartawan pada Rabu, 26 Januari 2022, di Kantor BBKSDA Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 4 halaman

Temuan Kerangkeng Berisi Manusia

Migrant Care mengungkap dugaan kejahatan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin selain terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, yakni perbudakan terhadap puluhan pekerja sawit yang dilakukan di rumahnya.

Ketua pusat studi migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah menjelaskan, puluhan orang dipekerjakan tidak manusiawi di kebun kelapa sawit milik Terbit selama 10 jam, mulai jam 8 pagi sampai jam 6 sore.

"Setelah mereka bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses apa pun termasuk komunikas," jelas Anis, dalam keterangan, Senin, 24 Januari 2022.

Anis meyakini, hal tersebut adalah kejahatan manusia dan melanggar Undang-Undang Nomor 21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

"Migrant CARE meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan langkah-langkah kongkrit sesuai kewenangannya guna mengusut tuntas praktek pelanggaran HAM tersebut," Anis memungkasi.

3 dari 4 halaman

Dibenarkan Kapolda Sumut

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, membenarkan adanya temuan kerangkeng berisi manusia di kediaman Terbit Rencana Perangin-angin, Bupati Langkat yang ditangkapk KPK.

Panca mengatakan, melihat sendiri kerangkeng tersebut saat turun membantu KPK melakukan penggeledahan di rumah Terbit terkait OTT pada pekan lalu.

"Kita mendatangi rumah pribadi Bupati Langkat, ada tempat menyerupai kerangkeng berisi tiga, empat orang, langsung kita dalami," kata Kapolda.

Diterangkannya, hasil pendalaman yang dilakukan, pihaknya mendapati informasi jika orang-orang yang dikerangkeng tersebut sedang menjalani rehabilitasi kecanduan narkoba. Lokasi itu diinisiasi secara pribadi oleh Terbit Rencana.

"Tempat rehabilitasi dibuat yang bersangkutan secara pribadi untuk merehabilitasi korban narkoba," terangnya.

4 dari 4 halaman

Diinisiasi Sendiri oleh Terbit Rencana

Dikatakan Panca, tempat rehabilitasi yang diinisiasi Terbit Rencana sudah berlangsung sekitar 10 tahun. Orang yang sedang menjalani rehabilitasi juga dipekerjakan di kebun milik Terbit Rencana, orang yang dipekerjakan kondisinya sudah mulai membaik.

"Dilihat kemarin itu pengguna narkoba yang baru masuk dua hari sebelum OTT. Untuk yang lainnya sedang bekerja di kebun, diladang," sebutnya.