Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang ibu rumah tangga inisial RS berurusan dengan penyidik Unit Reserse Polsek Tampan. Wanita 41 tahun itu menjadi calo penerimaan polisi dan berani menjamin seorang warga menjadi anggota Polri tanpa tes.
Korban MFR harus kehilangan uangnya Rp60 juta lebih akibat janji manis warga Jalan Garuda Saksi, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru itu. Namun hingga kini, cita-citanya menjadi polisi tak kesampaian.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Polsek Tampan Komisaris I Komang Aswatama SIK menyebut tersangka calo penerimaan calo polisi ini ditangkap pada 23 Januari 2022.
"Ulah tersangka mengotori usaha kami dari Polri yang berusaha melakukan rekrutmen dengan bersih dan transparan," kata Komang, Rabu siang, 26 Januari 2022.
Penipuan ini bermula ketika korban ikut tes masuk Polri pada tahun 2020 di Polda Riau. Korban gagal karena tersandung saat tes psikologi.
Pelaku yang mengenal korban lalu datang. Kepada keluarga korban, pelaku menjanjikan bisa memasukkan korban menjadi anggota Polri dengan pola sisipan tanpa harus tes ulang.
"Pelaku meminta uang sebagai imbalan," kata Komang.
Kepada keluarga korban, pelaku mengaku kenal dengan sejumlah panitia penerimaan anggota polisi. Pelaku meminta uang ratusan juta kepada keluarga korban agar bisa menyisipkan nama korban.
"Diberikan secara bertahap baik tunai atau transfer hingga puluhan juta," jelas Komang.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak video pilihan berikut ini:
Pengakuan Pelaku
Namun, setelah uang diserahkan, korban juga tidak diterima menjadi anggota Polri. Akhirnya, kasus ini dilaporkan ke Polsek Tampan hingga pelaku ditangkap.
Saat ini, penyidik masih menelusuri apakah pelaku bergerak sendiri atau ada jaringannya. Termasuk mendalami sudah beberapa kali melakukan penipuan dengan cara yang sama.
"Pengakuannya baru sekali tapi masih dikembalikan lagi," jelas Komang.
Sementara, pelaku RS membantah dirinya terlibat penipuan. Dia mengaku memang bisa memasukkan orang menjadi anggota Polri tapi tidak pernah meminta uang dimuka.
"Saya baru meminta imbalan kalau ada bukti kelulusan," kata RS.
Tersangka RS membantah membujuk keluarga korban menyerahkan uang. Dia mengaku malah mengeluarkan uang sendiri untuk mengurus korban.
"Saya tidak membujuk, saya sudah menghabiskan uang Rp150 juta," dia menandaskan.
Advertisement