Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus bentrokan antarkelompok warga di Sorong, Papua Barat. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis (27/1/2022) mengatakan, dua tersangka itu sudah ditangkap dan ditahan.
Keduanya terlibat dalam bentrokan yang menewaskan satu orang. Sementara 17 orang lainnya tewas di dalam karaoke Double O yang dibakar.
"Dua tersangka itu berasal dari salah satu kelompok, untuk inisialnya belum bisa disampaikan,” ucap Ramadhan.
Advertisement
Dalam perkara ini, lanjut Ramadhan, penyidik menyatakan aksi yang terjadi adalah pertikaian bukan perang atau diserang.
Ramadhan menyebutkan, kedua tersangka yang telah ditangkap atas dugaan tindak pidana penganiayaan, namun belum disebutkan pasal yang disangkakan kepada keduanya.
Penyidik masih bekerja mengungkap kasus tersebut serta mencari pelaku lainnya, termasuk otak dari aksi pertikaian tersebut.
"Sampai saat ini penyidik masih bekerja dan menindak siapa pun yang terlibat dalam pertikaian tersebut," ujarnya menegaskan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
17 Orang Tewas Terbakar
Sementara itu, terkait pembakaran tempat hiburan malam Double O yang menewaskan 17 orang di dalamnya masih dalam proses penyidikan aparat kepolisian.
Ramadhan menambahkan, hingga saat ini situasi di Kota Sorong, Papua Barat, dalam keadaan aman dan terkendali. Meski demikian, personel berbantuan dari Brimob Polda masih di lokasi dalam rangka mengamankan situasi.
Advertisement