Liputan6.com, Blora - Ami'ul Khasanah hanya bisa pasrah, dirinya terjegal jadi perangkat desa di detik-detik akhir hari pelantikan. Sebelumnya perempuan asal Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora itu, terdepak dari peringkat satu dalam seleksi perangkat desa.
Belakangan dirinya mengaku mendapat tawaran 'uang capek' alias suap untuk menerima terdepak dari peringkat satu.
"Ada sih Mas, katanya ganti uang riwa-riwilah. Karena saya itu udah capek, datang kesini dikecewakan," ungkap Ami'ul Khasanah kepada sejumlah awak media, ditulis Senin (31/1/2022).
Advertisement
Ia blak-blakan membeberkan, adanya tawaran uang itu yang pertama dari kepala desanya sendiri dan yang kedua dari Camat Ngawen. Lantas, dirinya menanyakan asal muasal uang tersebut.
"Bapak camat itu uangnya dari siapa pak, dari mas Wanto katanya," ucap Ami'ul Khasanah menceritakan komunikasinya bersama Camat Ngawen.
Dirinya mengaku tidak mengetahui berapa jumlah nominal uang tersebut. Menurutnya tawaran itu langsung diucapkan Camat Ngawen kepadanya saat di kantor Kecamatan Ngawen. Kendatipun begitu, ia tidak sampai menerima uang itu.
"Nggak saya terima, nggak tahu nominalnya," jawab Ami'ul Khasanah menegaskan.
Dirinya hanya berharap bisa mendapat keadilan sebagaimana mestinya. Mengingat saat mengikuti seluruh tahapan seleksi perangkat desa melalui CAT (Computer Assisted Test), dirinya mendapatkan peringkat pertama.
Ami'ul Khasanah mengatakan, apa yang dialaminya membuat keluarganya kecewa dan sedih. Bahkan sang ibunya sampai menangis karena tidak bisa menutupi kesedihannya.
Sementara itu, Kepala Desa Talokwohmojo dan pihak yang dilantik menghindari dari kejaran wartawan yang datang di acara pelantikan.Â
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Diminta Menempuh Jalur Hukum
Diberitakan sebelumnya, Camat Ngawen Supriyono kepada awak media di hadapan Ami'ul Khasanah mengatakan, jika ada pihak yang merasa keberatan silahkan menempuh jalur hukum.
"Lha ini, karena posisi beliau ini sudah kalah menurut kami," ucapnya didampingi Kapolsek dan Danramil Ngawen.
Mendengar pernyataan ini, sejumlah pihak yang prihatin langsung menampik ucapan dari orang nomor satu di Kecamatan Ngawen itu, bahwa Ami'ul Khasanah adalah calon perangkat desa yang sengaja dikalahkan dan bukan kalah.
"Siap saya bertanggung jawab sebagai tim pengawas," kata Supriyono menegaskan.
Untuk diketahui, kondisi Kabupaten Blora beberapa pekan ini sedang tidak kondusif terkait permasalahan perangkat desa. Kerap ada demo dan banyak baliho bermunculan sebagai bentuk protes mengharapkan adanya pembatalan hasil seleksi perangkat desa yang sebagian besar telah dilantik.
Advertisement