Liputan6.com, Gorontalo - Penyu hijau yang nyaris jadi santapan warga akhirnya dirilis kembali oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah II Gorontalo. Penyu tersebut kembali dilepasliarkan ke habitatnya di perairan laut Teluk Tomini, Senin (31/1/2022).
Hewan dengan nama latin Cheloniidae ini, sebelumnya ditangkap nelayan Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, dan rencananya akan dikonsumsi. Namun oleh pihak BKSDA hewan tersebut langsung disita dan dikarantina.
Advertisement
Baca Juga
Setelah dikarantina selama beberapa hari, kondisi kesehatan hewan tersebut terlihat mulai pulih dan siap untuk dilepasliarkan lagi.Â
Menurut Kepala Seksi BKSDA Wilayah II Gorontalo Samsudin Hadju, pelestarian penyu hijau ini merupakan salah satu upaya penyelamatan hewan tersebut dari kepunahan.
"Penyu di kawasan pesisir pantai Gorontalo kian terancam dengan adanya aktivitas nelayan," kata Samsudin.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Imbauan ke Nelayan
Samsudin mengatakan, kurangnya pemahaman nelayan terkait dengan satwa laut yang dilindungi membuat penyu hijau ini kerap menjadi santapan. Belum lagi penggunaan bom dan pukat harimau juga menjadi ancaman habitat mereka.
"Memang terancam juga ketika ada nelayan yang tidak tahu bahwa satwa ini dilindungi. Jadinya mereka konsumsi," tuturnya.
"Belum lagi kalau ada penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, akan mengancam juga habitat mereka," katanya lagi.
Ia berharap, nelayan yang ada di Provinsi Gorontalo selalu berkoordinasi dengan pihak BKSDA saat menangkap satwa laut yang bukan target tangkapan. Sebab, saat ini banyak hewan laut yang dilindungi jadi dijual dan dikonsumsi secara massal.
"Saya kira kalau bukan tangkapan, tolong dilepasliarkan lagi. Kita jaga habitat mereka sebagai kekayaan ekosistem laut teluk tomini," ia menandaskan.
Advertisement