Liputan6.com, Bandung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jawa Barat, menutup sementara Taman Anggur Kukulu karena melanggar protokol kesehatan dengan menggelar konser di kawasan destinasi wisata saat pandemi Covid-19.
Penutupan sementara tempat wisata itu berdasarkan Surat Bupati Subang bernomor PR.01/276/Disparpora.
"Penutupan sementara destinasi wisata itu mulai 1 Februari hingga 3 Februari 2022," kata Bupati Subang Ruhimat dalam surat yang dilihat Liputan6.com, Rabu (2/2/2022).
Advertisement
Baca Juga
Melalui surat tersebut, Ruhimat menyebutkan kalau sanksi tersebut bertujuan sebagai bahan evaluasi agar ke depannya tidak terjadi lagi kegiatan yang menimbulkan atau mengundang kerumunan di tengah upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Subang.
Dalam surat yang diterbitkan tanggal 31 Januari 2022 itu, dinyatakan bahwa Wisata Taman Anggur Kukulu telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Pemkab Subang menilai kegiatan hiburan oleh Wisata Taman Anggur dapat menyebabkan peningkatan penyebaran Covid-19, khususnya varian baru Omicron.
Sebelumnya, pengelola Wisata Taman Anggur Kululu menggelar konser dengan menghadirkan musisi Tri Suaka. Video konser itu tersebar di media sosial.
Tri Suaka merupakan penyanyi asal Yogyakarta. Ia merupakan penyanyi kafe yang kerap melakukan kover dan kemudian hit di media sosial.
Adapun konser musik itu diketahui digelar pada Minggu (30/1/2022) di Taman Anggur Kukulu. Selain Tri Suaka, ada pula penampil lain seperti Nabila Maharani dan Zidan.
Dalam video tersebut juga memperlihatkan pelanggaran protokol kesehatan, mulai dari penonton yang berdesakkan hingga banyak yang tidak menggunakan masker atau maskernya dicopot.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.