Liputan6.com, Gorontalo - Akhir-akhir ini beredar isu bahwa mutasi perwira polisi di Polda Gorontalo kerap dikaitkan dengan masalah investasi bodong yang lagi heboh di Provinsi Gorontalo. Isu tersebut ditanggapi langsung oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.
Menurutnya, kasus investasi bodong melibatkan anggota polisi di Gorontalo sedang diproses Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Dirinya menegaskan kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan mutasi perwira polisi.
Advertisement
Baca Juga
"Mutasi adalah hal yang wajar terjadi dalam suatu organisasi, baik itu di lingkungan Polri maupun di instansi lainnya," kata Wahyu, Rabu (2/2/2022).
Terkait beberapa personel Polres Pohuwato yang dipindahtugaskan ke Polda, Wahyu menjelaskan mereka yang pindah rata-rata sudah berdinas di Pohuwato lebih dari delapan tahun.
"Yang mutasi kemarin itu bukan hanya personel Pohuwato tapi juga polres yang lain. Sudah sewajarnya di rolling," tuturnya.
Sehingga, kata Wahyu, ketika ada penyegaran maka ini akan dipindah. Apalagi, akhir Desember 2021 ada tambahan personel Bintara baru lulusan SPN sebanyak 245 orang.
"Nah, agar tidak terjadi penumpukan di Polda dan untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat mereka kita tempatkan di polres-polres," dia menegaskan.
Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan, bahwa tertanggal 28 Januari 2022, Kapolda Gorontalo mengeluarkan dua surat telegram yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Gorontalo dengan nomor: ST/22/I/OTL 2 1/2022 dan ST/23/I/OTL 2 1/2022.
"Yang nomor ST 22 itu mutasi perwira sejumlah 13 orang terdiri dari 11 lulusan Pendidikan Alih Golongan (PAG) dan 2 orang pindahan dari luar Gorontalo, sedangkan untuk ST23 itu mutasi untuk bintara sebanyak 255 orang ,” ungkapnya.
"Jadi tidak ada kaitan dengan investasi bodong dan semacamnya seperti yang diisukan," ia menegaskan.