Sukses

Polisi Tangkap Pemerkosa dan Pembunuh Gadis di Siak, Pelakunya Masih Remaja

Personel Polres Siak menangkap pelaku pembunuhan remaja di Kabupaten Siak yang ternyata pelakunya juga masih anak di bawah umur.

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Siak menangkap remaja inisial SAS. Pria 16 tahun ini merupakan pelaku pembunuhan sadis terhadap remaja 16 tahun inisial VSM pada 2 Februari 2022.

Kepala Polres Siak Ajun Komisaris Besar Gunar Rahardian menyebut korban sempat dinyatakan hilang beberapa hari. Korban sebelumnya pamit untuk membeli pulsa telepon di Kampung Banteng Hilir, Kecamatan Mempura.

"Korban akhirnya ditemukan terkubur di kebun sawit kampung itu pada 6 Februari 2022," kata Gunar, Senin (7/2/2022).

Korban dan pelaku sudah saling kenal. Korban terakhir berhubungan dengan pelaku melalui Facebook dan mengutarakan ingin meminjam uang.

"Korban meminjam uang lalu pamit dari rumah, pelaku berjanji meminjam uang," kata Gunar.

Pelaku mengajak korban bertemu di kebun sawit. Korban ke sana memakai sepeda motor sementara pelaku pergi bersama adiknya yang diminta untuk menunggu di pinggir jalan.

Di kebun tadi, pelaku mengajak korban ke sebuah pondok. Bukan uang yang diberikan, malah pelaku langsung memerkosa setelah kepala korban ditutup memakai kain. Mulut korban juga disumpal.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku menyayat tangan korban. Lalu pergi dari kebun itu meninggalkan jasad korban di lokasi.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaku Pinjam Cangkul

Keesokan harinya, pelaku datang lagi dan meminjam cangkul kepada seseorang warga. Pelaku menggali lubang dan memasukkan korban lalu pergi ke rumah pamannya.

"Beberapa hari setelah itu, pemilik kebun menemukan gundukan tanah," jelas Gunar.

Pemilik kebun memeriksa gundukan lalu melihat ada kaki manusia menjulur. Hal ini dilaporkan ke Bhabinkamtibmas hingga sampai ke keluarga korban dan dilaporkan ke Polres.

Polres Siak melakukan penyelidikan. Pemilik kebun diminta keterangan dan mengutarakan pelaku meminjam cangkul dengan alasan akan menanam sawit.

"Tapi di lokasi tidak sawit yang baru ditanam," kata Gunar.

Personel Polres Siak akhirnya menangkap pelaku dalam hitungan jam. Pelaku mengakui semua perbuatannya dan dibawa ke Polres untuk penyidikan lebih lanjut.

"Selain perkosaan dan pembunuhan tersangka juga mencuri telepon genggam korban," kata Gunar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.