Liputan6.com, Manado - Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado mengamankan seorang pengedar obat keras jenis thryhexypenidyl di sekitar Kota Manado. Pelaku adalah pria berinisial RA (31), warga Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulut.
“RA diamankan petugas Kepolisian saat berada di daerah Singkil II, Manado, pada Senin, 7 Februari 2022 sekitar pukul 12.30 Wita. Saat itu tersangka diduga akan menjajakan obat keras jenis thryhexypenidyl,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (8/2/2022).
Advertisement
Baca Juga
Dari tangan polisi, polisi juga berhasil menyita barang bukti obat keras jenis thryhexypenidyl sebanyak 1000 butir. Tertangkapnya pelaku berdasarkan laporan masyarakat kepada polisi di Kecamatan Singkil, Kota Manado, bahwa ada peredaran obat keras.
“Pelaku dan barang Bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Abast.