Sukses

Respons Anggota DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud Usai Dilaporkan ke KPK

Anggota DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas adanya indikasi korupsi.

Liputan6.com, Balikpapan - Forum Aliansi Kontra Korupsi (FAKK) dan LSM Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI) yang melaporkan anggota DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (7/2/2022) lalu, menjadi perbincangan hangat belakangan ini.

Hasanuddin sendiri mengaku tidak ambil pusing atas pelaporan dirinya itu. Dia menyebut tuduhan itu hannyalah bentuk tendensius dan tidak jelas untuk apa. Bahkan, dia mengumpamakan seperti kepala yang gatal tetapi malah kaki yang digaruk.

"Jadi aku gak tau siapa, belum tahu siapa, ibarat kepala yang gatal kok kaki yang digaruk," katanya, saat ditemui usai menghadiri undangan Rapat Paripurna DPRD Balikpapan di hotel Novotel, Rabu (9/2/2022).

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Tidak akan melakukan pelaporan balik

Bahkan, kakak kandung Wali Kota Balikpapan itu juga tak ingin menyikapi laporan yang mengaitkannya atas dugaan korupsi di Bank Kaltimtara dengan kerugian Negara hingga Rp240 miliar itu.

Dia menyebut, tuduhan itu tidak ada sangkut pautnya dengan korupsi karena itu hannyalah bisnis belaka.

"Dan ini tidak perlu disikapi karena gak ada urusan dengan itu. Itu laporan biasa enggak ada hubungannya karena itu kan bisnis, dan itu sudah lama di 2011," terang Hasan sapaan akrabnya.

Meski dilaporkan, Hasan juga tak berencana untuk melaporkan balik pihak yang menudingnya. Sampai saat ini ia menunggu dan belum mendapat informasi panggilan dari pihak KPK.

"Enggak perlu disikapi. Ndak ada urusan dengan itu," pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Kasus korupsi dilaporkan ke KPK

Seperti diberitakan, nama Hasanuddin Mas'ud mencuat setelah dirinya dilaporkan oleh FAKK dan PILHI ke KPK Senin (7/2/2022) kemarin.

Politisi partai Golkar itu dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi di Bank Kaltimtara. Menurut keterangan yang dilansir oleh Ketua FAKK Ahmad Mabbarani. Hasanuddin Mas'ud diduga telah melakukan permainan untuk membobol Bank Kaltimtara dan berpotensi merugikan keuangan Negara hingga Rp240 miliar.