Sukses

Gajah Kelompok Sebelas Mengamuk Lagi, 15 Pondok Petani Porak-poranda

Kelompok sebelas yang merupakan kawanan gajah di Provinsi Riau kembali mengamuk dan merusak 15 pondok milik petani.

Liputan6.com, Pekanbaru - Kawanan gajah kelompok sebelas dari kawasan hutan taman raya (Tahura) Minas, Kabupaten Siak, kembali mengamuk. Setelah dari Koto Garo, Kabupaten Kampar, dengan merusak tiga pondok warga, kawanan gajah Petapahan ini mendekati pemukiman warga di Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Masuk ke perkebunan di sekitar kelurahan itu, gajah rusak pondok yang menghalangi jalannya. Setidaknya ada 15 pondok petani porak-poranda karena diamuk gajah sumatra ini.

Plh Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Hartono menyebut tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kerugian bersifat materil karena hunian petani luluh lantak.

"Kejadiannya pada Senin lalu, saat ini petugas tengah mengiring gajah menjauhi perkebunan dan pemukiman," kata Hartono, Kamis (10/2/2022).

Saat ini, tambah Hartono, gajah sudah menjauh dari pemukiman. Petugas mengusir secara manual dan membuat suara gaduh agar gajah tidak mendekat lagi.

"Petugas menggunakan petasan," kata Hartono.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Gajah Jinak

Sebagai antisipasi gajah berbalik arah, BBKSDA Riau juga menurunkan sejumlah gajah jinak ke lokasi.

Selain pondok, gajah juga memakan tanaman di perkebunan. Tanaman yang ada di hadapannya dicabut lalu dimakan bagian lunaknya.

Menurut Hartono, konflik gajah dengan manusia di perlintasan satwa liar itu sudah sekian kalinya.

Sebagai informasi, kelompok sebelas atau kawanan gajah Petapahan merupakan satwa liar yang punya perlintasan dari Tahura Minas, Palas, dan menuju Kabupaten Kampar.

Dari Kampar, rute gajah kembali lagi ke Tahura Minas yang memang habitatnya di sana. Setiap tahun, jalur perlintasan ini tidak pernah diubah gajah.

Yang berubah adalah kawasan di perlintasan. Perlintasan yang dulunya hutan berubah menjadi kebun yang tidak diketahui apakah legal atau ilegal.

Keadaan ini membuat konflik gajah di Riau tidak pernah selesai. Terkadang ada manusia yang menjadi korban karena amukan gajah dan ada juga gajah menjadi korban karena dijerat ataupun diracun.