Sukses

Pria di Gorontalo Minta Presiden Lunasi Utang Negara kepada Keluarganya

Warga Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo meminta Presiden Joko Widodo agar melunasi utang negara kepada keluarganya.

Liputan6.com, Gorontalo - Warga Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo meminta Presiden Joko Widodo agar melunasi utang negara kepada keluarganya. Pria tersebut bernama Oni Rahim, dirinya mengaku jika negara berutang kepada keluarganya senilai Rp40 miliar.

Utang tersebut diketahui sejak tahun 1950. Dengan bukti yang ada, dirinya mengaku jika orangtuanya pernah membantu pemerintah Indonesia dalam masa-masa sulit.

Orangtua Oni meminjamkan uang ke pemerintah pada era kepemimpinan Presiden Soeharto. Menurutnya, pinjaman memang dibayarkan negara kala itu, tetapi terhenti pada tahun 1962.

"Jadi orangtua kami ini sudah mengambil uang dengan bunga tiga persen dari pemerintah setiap tahunnya. Tapi itu hanya berlangsung sampai tahun 1962," kata Oni.

"Sementara kesepakatannya di dokumen yang kami pegang ini pelunasan utang sampai tahun 1993," ungkapnya.

Selain itu, kata Oni, keluarganya pernah mengajukan permohonan pembayaran ke pemerintah pada tahun 1995. Namun, permohonan tersebut ditolak dengan alasan perjanjian piutang sudah kedaluwarsa.

"Pernah diajukan oleh orangtua kami sebelumnya soal permohonan pembayaran ini, tapi alasan mereka seperti itu," ungkapnya.

Simak juga video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Dokumen dalam Brankas

Dokumen tersebut ditemukan di dalam brankas milik keluarga mereka. Dokumen tersebut tersimpan sejak tahun sembilan puluhan.

"Bapak kami meninggal tahun 1971. Setelah itu tahun 1995 kami menyurat, jawabannya kedaluwarsa. Padahal, kita mengutang di bank tidak pernah ada kata kedaluwarsa,” tambahnya.

Meskipun begitu, Oni belum mengajukan gugatan terhadap pemerintah. Terkait kasus ini, ia inginkan solusi dari Presiden Joko Widodo.

Saat ini, di tangan Oni terdapat kurang lebih 60 dokumen bertuliskan pinjaman Republik Indonesia Tahun 1950. Sementara menurutnya, keluarganya dirugikan sebanyak Rp40 miliar.

"Kami belum buat gugatan. Saya berharap ada solusi dari pemerintah, untuk memenuhi hak kami. Minimal pemerintah mengembalikan pinjaman itu," dia memungkasi.